Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI Tangguhkan Status Utusan Khusus Kerajaan Swedia 

Rana Setiawan - Senin, 24 Juli 2023 - 00:41 WIB

Senin, 24 Juli 2023 - 00:41 WIB

5 Views

Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (Setjen OKI) telah menginformasikan kepada Pemerintah Swedia bahwa mereka telah memutuskan untuk menangguhkan status Utusan Khusus Kerajaan Swedia untuk Organisasi tersebut.

Hal ini sejalan dengan rekomendasi pernyataan akhir yang dikeluarkan oleh Komite Eksekutif OKI dalam pertemuan luar biasa yang diadakan pada 2 Juli 2023.

Pertemuan tersebut meminta Sekretaris Jenderal Hissem Braihim Taha untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang memungkinkan guna meninjau kerangka resmi menghubungkan Setjen dengan negara mana pun, di mana salinan Al-Qur’an dan nilai-nilai Islam, serta penodaan simbol-simbol Islam lainnya dengan persetujuan negara yang bersangkutan, termasuk menangguhkan status Utusan Khusus.

Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Kerajaan Swedia.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Di sisi lain, Setjen OKI menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh beberapa Negara Anggota untuk memprotes serangan berulang kali terhadap kesucian Islam.

OKI meminta semua negara anggota untuk mengambil keputusan berdaulat yang mereka anggap tepat untuk menyatakan posisi mereka menolak untuk memberikan izin kepada otoritas Swedia yang memungkinkan penyalahgunaan berulang kali terhadap kesucian Al-Qur’an dan simbol-simbol Islam, dan menyatakan penolakan negara-negara OKI terhadap tindakan tercela ini dengan dalih kebebasan berekspresi.

Sekjen OKI menekankan pentingnya mengambil langkah-langkah legislatif yang diperlukan untuk mengkriminalisasi serangan semacam itu, mengingat pelaksanaan kebebasan berekspresi memerlukan tugas dan tanggung jawab khusus.

Sebelumnya pada pekan ini, Salwan Momika, seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang tinggal di Swedia, menginjak dan menendang Al-Qur’an.

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Aksi itu dilakukan Momika hanya beberapa pekan setelah dia membakar halaman kitab suci itu di luar sebuah masjid di Stockholm.

Sementara pada Januari tahun ini, Rasmus Paludan, seorang pemimpin Denmark sayap kanan, membakar salinan Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm, ibukota Swedia.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Kolom
Dunia Islam
MINA Health
Khadijah
Dunia Islam