OKI: Tantangan dan Harapan Tahun 2021

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Duta Al-Quds, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Kali ini () menyatakan kecaman kerasnya atas penahanan ilegal dan tidak manusiawi yang berkepanjangan terhadap Asiya Andrabi dan dua rekan perempuannya di Penjara Tihar India, karena tuduhan yang dibuat-buat dan  tak berdasar, di bawah Undang-Undang Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum (UAPA) yang kontroversial.

Menurut Kantor Berita OKI seperti dikutip MINA, pada Rabu (6/1/2021), Andrabi dan rekan-rekannya, seperti tahanan politik lainnya dari Jammu dan Kashmir yang diduduki, ditahan tanpa akses ke pengadilan yang bebas dan adil dan menjadi sasaran penyiksaan fisik dan psikologis. Berita selengkapnya dapat dibuka pada link berikut :

https://minanews.net/oki-kecam-penahanan-pembela-ham-kashmir-di-india/

Bulan sebelumnya, OKI juga mengeluarkan kecaman keras, dalam hal ini mengutuk pembunuhan seorang anak di bawah umur Palestina oleh tentara pendudukan Israel di desa Al-Muggyyir, timur laut Ramallah.

OKI mengutuk dalam sebuah pernyataan resminya yang diterima MINA, pada Senin (7/12/2020), pembunuhan Ali Abu Alyya (13), terkena tembakan pasukan Israel selama bentrokan yang terjadi pada hari Jumat pekan sebelumnya di desa Al-Muggyyir.

OKI mengecam pembunuhan tersebut sebagai kejahatan yang mewakili pelanggaran terus menerus Israel atas hak-hak rakyat khususnya anak-anak Palestina, yang dijamin oleh konvensi dan norma internasional. Berita selengkapnya dapat dibuka pada link berikut :

https://minanews.net/oki-kutuk-pembunuhan-anak-di-bawah-umur-palestina-oleh-israel/

Awal Berdirinya OKI

Jika dirunut ke belakang, awal berdirinya OKI bermula dari peristiwa tanggal 21 Agustus 1969, ketika seorang Yahudi kelahiran Kristen warga negara Australia, Dennis Michael Rohan, berusaha untuk membakar Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Api yang ia nyalakan menghancurkan sebagian atap dan mimbar Salahuddin al-Ayubi yang berusia 800 tahun. Salahudin, panglima Muslim yang membebaskan Yerusalem dari Tentara Salib pada abad ke-12.

Setelah kejadian tersebut, Mufti Yerusalem saat itu, Amin al-Husseini, menuntut agar diadakan pertemuan puncak semua kepala negara Muslim. Sebanyak 25 negara Muslim juga mengajukan pengaduan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tuduhan Israel terlibat dalam pembakaran.

Raja Maroko Hassan II pun mengundang para pemimpin Muslim. Maka, pada 25 September 1969, perwakilan dari 24 negara Muslim bertemu di Rabat, ibu kota Maroko. Indonesia juga ikut. Dalam konferensi tersebut dibentuklah Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang kemudian diubah menjadi Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada 28 Juni 2011. Ini terjadi pada pertemuan ke-38 para menteri luar negeri OKI tanggl 28 Juni 2011 di Astana, Kazakhstan.

Mereka sepakat memutuskan untuk mendirikan organisasi negara-negara Muslim dunia. Tujuannya bukan hanya merespon nasib Masjidil Aqsa pada waktu itu. Namun lebih luas lagi yaitu mempromosikan kerja sama yang erat dan bantuan timbal balik di bidang ekonomi, ilmiah, budaya dan spiritual, yang diilhami oleh ajaran Islam yang abadi.

Kini, anggota OKI terdiri dari 57 negara yang menjangkau empat benua (Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan). OKI adalah suara kolektif untuk 1,9 miliar Muslim dunia saat ini.

OKI juga memiliki delegasi permanen di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa.

Tantangan

Tentu saja, dalam situasi sulit bagi dunia Islam saat ini, saat menghadapi perang saudara atau konflik internal di dalam negara anggotanya, seperti di Suriah, Yaman. Juga pernah melanda Mesir, Sudan, Irak-Iran, Afghanistan, dsb.

OKI seyogyanya memperhatikan kembali misi utamanya yaitu melestarikan nilai-nilai sosial dan ekonomi Islam, mempromosikan solidaritas di antara negara anggota, memperkuat dan mengkonsolidasikan ikatan persaudaraan, serta memastikan perdamaian global, keamanan dan harmoni.

Belum lagi tuntutan perlunya ketegasan kepemimpinan OKI terhadp isu-isu strategis dan kritis, seperti mengatasi nasib Muslim Rohingnya, Kashmir, Uighur dan tentu Palestina.

Dalam pandangan Raja Furqan Ahmed, mahasiswa Hubungan Internasional dan jurnalis lepas di Islamabad, Pakistan, OKI ke depan harus menegaskan kembali dukungan untuk hak-hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Piagam PBB dan hukum internasional. Ini  terutama dalam memberdayakan rakyat Palestina untuk menggunakan hak mereka serta menentukan dan menetapkan negara berdaulat mereka dengan Yerusalem sebagai ibukotanya.

Menurutnya, OKI juga harus berperan melindungi dan mempertahankan citra Islam yang sebenarnya, serta dapat melindungi hak-hak asasi warga Muslim dunia dari diskriminasi rasial.

Menurutnya, ada memang beberapa capaian besar OKI seperti diperolehnya status pengamat PLO di PBB dan mengadopsi sejumlah resolusi yang tidak mengikat di Sidang Umum PBB, termasuk yang menyatakan Zionisme sebagai ideologi rasis (Resolusi 3379).

Namun, OKI juga kerap dikritik oleh banyak kalangan karena tidak mampu memberikan solusi apapun untuk krisis saat ini di banyak negeri Muslim. OKI juga dipandang tidak memiliki suara yang satu dalam berbagai isu dunia, karena politik luar negeri negara masing-masing dan karena sebagian besar negara anggotanya tidak demokratis, alias otoriter kerajaan.

Masalah lainnya yang cukup pelik adalah sengitnya hubungan Saudi-Iran, konflik berdarah di Suriah dan Yaman. Serta masih terjajahnya Palestina dari pendudukan Israel.

Terlebih OKI mengalami masalah struktural, dengan anggota organisasi yang berasal dari benua yang berbeda, anggaran yang tidak mencukupi untuk kegiatan global, serta sebagian besar negara anggotanya dalam kelompok miskin.

Harapan

Ke depan, tentu saja kita masih berharap OKI dapat memainkan perannya, terutama dalam mengatasi konflik utama di Timur Tengah, sebagai mediator. Serta mampu menjembatani berbagai isu antarnegara anggotanya dengan damai sebagai sesama warga Muslim yang bersaudara. (A/RS2/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.