New York, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Kamis (23/9) menegaskan kembali dukungan untuk “hak menentukan nasib sendiri” rakyat Jammu dan Kashmir sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dalam komunike bersama setelah pertemuan para Menteri Luar Negeri (Menlu) Kelompok Kontak OKI tentang Jammu dan Kashmir, ditekankan bahwa perdamaian abadi di Asia Selatan tidak akan dicapai tanpa penyelesaian yang adil dari masalah tersebut.
“Para Menlu bertemu di sela-sela sesi ke-76 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat dengan Wakil Sekretaris l Agency.
Pertemuan itu mengecam tindakan India pada Agustus 2019 yang mencabut status khusus Jammu dan Kashmir serta langkah-langkah yang mengubah struktur demografis wilayah tersebut.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Pertemuan itu, menurut pernyataan Kemlu Pakistan, mengecam penolakan India untuk mengizinkan pejabat PBB dan organisasi masyarakat sipil internasional mengunjungi wilayah Kashmir.
OKI menuntut India menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat, sistematis dan meluas di lembah itu serta mengambil langkah-langkah konkret dan bermakna untuk mengiplementasikan resolusi PBB tentang Jammu dan Kashmir.
Pertemuan itu juga mendesak New Delhi untuk segera membebaskan para pemimpin politik dan pemuda Kashmir yang ditahan. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina