Kairo, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyesalkan upaya untuk mengubah status historis dan hukum kota Yerusalem yang diduduki Israel dan menegaskan bahwa tidak ada kompromi atas itu.
Sebuah pertemuan luar biasa Komite Tetap OKI diadakan pada Senin (4/12) di Kairo menyikapi wacana pengakuan Amerika Serikat (AS) terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Demikian Arab News memberitakan yang dikutip MINA.
Sikap OKI itu mengkonfirmasi sikap Arab dan Islam terhadap Yerusalem Timur (Al-Quds), ibu kota wilayah Palestina yang diduduki.
Lembaga negara-negara Muslim itu juga mengutuk tindakan ilegal yang bertujuan mengubah status, demografi dan identitas kota suci tersebut.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
“Negara-negara anggota umat Islam dan OKI tidak akan menerima tindakan bermusuhan yang membahayakan status Yerusalem. OKI akan segera melakukan resolusi,” kata pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut juga menegaskan kembali kedaulatan negara Palestina di semua wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur dan yang berbatasan dengan negara-negara tetangga. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza