Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) berpusat di Jeddah, menegaskan penolakannya terhadap tindakan atau keputusan apa pun yang bertujuan mengubah karakter geografis atau demografis kota Yerusalem, dan segala upaya untuk memaksakan “kedaulatan Israel” di dalamnya.
OKI mengatakan dalam sebuah pernyataan, Senin (21/8), pada peringatan ke-54 upaya pembakaran Masjid Al-Aqsa tahun 1969. Quds Press melaporkannya.
OKI memperingatkan eskalasi pelanggaran pendudukan, dan upayanya untuk merugikan hukum dan sejarah Al-Aqsa melalui serangan berulang-ulang ke halamannya, menutup gerbangnya, dan serangan biadab terhadap jamaah di dalamnya.
Organisasi negara-negara berpenduduk Muslim itu menekankan perlunya “melestarikan status hukum dan sejarah tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem yang diduduki, terutama Masjid Al-Aqsa, sebagai tempat ibadah murni bagi umat Islam saja.”
Baca Juga: Diancam Israel, Irak Dapat Dukungan dari Liga Arab
OKI juga menyerukan komunitas internasional, terutama para tokoh di kancah internasional, untuk memperbaiki ketidakadilan sejarah yang menimpa rakyat Palestina, dengan mengakhiri pendudukan Israel, dan memungkinkan rakyat Palestina mendapatkan kembali hak-hak sah mereka. (T/RS2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan