Mekkah, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menolak semua proposal penyelesaian damai yang tidak sesuai dengan hak-hak warga Palestina.
Dalam pernyataan final yang dirilis pada Sabtu (1/6), KTT OKI yang diadakan di Makkah, Arab Saudi, mengutuk setiap keputusan ilegal dan tidak bertanggung jawab yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, termasuk keputusan Amerika Serikat baru-baru ini.
Pernyataan itu juga mengimbau negara anggota OKI untuk mengambil langkah-langkah tepat terhadap negara-negara yang mengakui kota suci itu sebagai ibu kota Israel, demikian Anadolu Agency melaporkan dikutip MINA, Sabtu (1/6).
KTT OKI menegaskan penolakan terhadap semua proposal resolusi perdamaian yang mengabaikan atau tidak sesuai dengan hak-hak rakyat Palestina yang sah dan tidak dapat dicabut.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pada Desember 2017, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sebuah langkah yang memicu kecaman internasional, termasuk dari PBB.
Yerusalem masih menjadi jantung perselisihan Timur Tengah yang telah berlangsung puluhan tahun, di mana warga Palestina berharap agar Yerusalem Timur – yang diduduki oleh Israel sejak 1967 – suatu hari nanti dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.
KTT OKI juga meminta para pemangku kepentingan internasional agar terlibat dalam jalur politik multipartai untuk meluncurkan proses perdamaian yang kredibel di bawah dukungan internasional.
Sejak keputusan Trump yang kontroversial mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, kepemimpinan Palestina di Ramallah telah menolak semua bentuk partisipasi AS dalam penciptaan perdamaian Timur Tengah. (T/R03/RI-1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)