Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Olmert Rilis Video “Tidak Bersalah” dari Penjara

Rudi Hendrik - Kamis, 18 Februari 2016 - 18:06 WIB

Kamis, 18 Februari 2016 - 18:06 WIB

477 Views

Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert. (Gambar: YouTube)

Mantan Perdana Menteri <a href=

Israel Ehud Olmert. (Gambar: YouTube)" width="618" height="348" /> Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert. (Gambar: YouTube)

Al-Quds, 10 Jumadil Awwal 1437/18 Februari 2016 (MINA) – Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert telah merilis videonya dari penjara bahwa ia “tidak bersalah”.

Ahad (14/2) lalu, pria 70 tahun itu telah memulai hidupnya di penjara di pusat Israel, menjalani masa tahanan 18 bulan karena terbukti korupsi dan menghalangi pengadilan.

“Sangat penting bagi saya pada saat ini untuk mengatakan lagi, seperti yang saya katakan di pengadilan dan di luar, saya menolak mentah-mentah tuduhan terkait dengan suap,” kata Olmert di dalam videonya, demikian Jewishledger.com memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Saya memang membuat kesalahan, meskipun menurut saya tidak bersifat pidana. Hari ini saya membayar harga tinggi untuk itu, mungkin terlalu tinggi. Saya menerima hukuman dengan sangat berat hati, tapi tidak ada yang berdiri di atas hukum (keadilan),” ujarnya.

Baca Juga: Genosida Israel di Gaza, per 11 April 50.981 Syahid, 115.981 Luka

Pada Desember lalu, Mahkamah Agung Israel mengurangi hukuman enam tahun penjara Olmert dalam kasus korupsi Holyland menjadi 18 bulan.

Kasus Holyland disebut sebagai skandal korupsi terbesar di Israel yang melibatkan pembayaran suap kepada pejabat pemerintah dengan pengembang kompleks apartemen mewah di Yerusalem (Al-Quds).

Olmert mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada September 2008, setelah penyidik ​​polisi menyatakan dia akan didakwa dalam beberapa skandal korupsi.

Pada Mei 2015, Olmert dijatuhi hukuman delapan bulan penjara setelah dinyatakan bersalah karena menerima amplop uang tunai penuh dari seorang pengusaha Amerika-Yahudi, Morris Talansky, dan menggunakannya untuk biaya politik pribadi. (T/P001/R05)

Baca Juga: Israel Pecat Tentara yang Serukan Penghentian Perang di Gaza

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pengadilan Denmark Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Peralatan Militer ke Israel

Rekomendasi untuk Anda