Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oman Berlakukan Denda bagi Muslim Batal Puasa

Hamidah Juariyah - Kamis, 7 April 2022 - 11:10 WIB

Kamis, 7 April 2022 - 11:10 WIB

24 Views ㅤ

Muscat, MINA – Muslim di Kesultanan Oman yang ditemukan batal puasa selama bulan Ramadhan akan dipenjara dan didenda.

“Seorang Muslim yang berbuka puasa di siang hari di bulan Ramadhan akan dihukum dengan penjara dan denda OMR1 hingga OMR5, atau salah satu dari dua hukuman ini untuk buka puasa tanpa alasan yang sah,” menurut keterangan tertulis KUHP, dikutip dari MEMO, Kamis (7/4).

“Hukuman penjara dapat berkisar antara tidak kurang dari sepuluh hari dan satu tahun, ” demikian keterangan tertulis tersebut.

Perbuatan yang diancam dengan hukuman adalah yang melanggar puasa, seperti makan, minum, dan merokok.

Baca Juga: [POPULER MINA] Kunjungan Trump ke Timteng dan Kelaparan di Gaza

Keputusan itu tidak berlaku untuk non-Muslim atau mereka yang memiliki alasan yang sah, termasuk masalah perjalanan atau kesehatan. (T/Hju/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Trump Cabut Sanksi Suriah Tanpa Beri Tahu Israel, Tel Aviv Khawatir

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
man holding incandescent bulb
Indonesia
Khutbah Jumat
Ramadhan 1446 H
Khutbah Jumat