Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oman Berlakukan Denda bagi Muslim Batal Puasa

Hamidah Juariyah - Kamis, 7 April 2022 - 11:10 WIB

Kamis, 7 April 2022 - 11:10 WIB

17 Views ㅤ

Muscat, MINA – Muslim di Kesultanan Oman yang ditemukan batal puasa selama bulan Ramadhan akan dipenjara dan didenda.

“Seorang Muslim yang berbuka puasa di siang hari di bulan Ramadhan akan dihukum dengan penjara dan denda OMR1 hingga OMR5, atau salah satu dari dua hukuman ini untuk buka puasa tanpa alasan yang sah,” menurut keterangan tertulis KUHP, dikutip dari MEMO, Kamis (7/4).

“Hukuman penjara dapat berkisar antara tidak kurang dari sepuluh hari dan satu tahun, ” demikian keterangan tertulis tersebut.

Perbuatan yang diancam dengan hukuman adalah yang melanggar puasa, seperti makan, minum, dan merokok.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Keputusan itu tidak berlaku untuk non-Muslim atau mereka yang memiliki alasan yang sah, termasuk masalah perjalanan atau kesehatan. (T/Hju/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Ramadhan 1445 H
Feature
Tausiyah