Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oman Terbitkan Sukuk Pertama Investor Ritel

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 12 November 2020 - 18:49 WIB

Kamis, 12 November 2020 - 18:49 WIB

5 Views

Muscat, MINA – Pemerintah Oman melalui Kementerian Keuangan mengumumkan penerbitan sukuk (investasi obligasi syariah) pertama untuk investor ritel.

Sukuk pemerintah diterbitkan dengan jumlah melebihi 200 juta Riyal Oman (Rp7,3 triliun lebih) dibandingkan dengan target penerbitan 175 juta RO (Rp6,4 trilun) menyusul permintaan yang kuat dari investor. Salaam Gateway melaporkan Rabu (11/11).

Sukuk tersebut ditawarkan dengan nilai minimum 10.000 RO (Rp369 juta) selama periode antara 4-10 November 2020.

Oman berbagi peluang investasi dengan masyarakat luas, melalui Penawaran Umum  Sertifikat Sukuk Seri 5 yang jatuh tempo pada 2022, menurut pernyataan pers.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Penawaran umum memberikan kesempatan bagi investor ritel untuk berpartisipasi dalam program sukuk pemerintah dengan keuntungan 4,75 persen per tahun dan jangka waktu terbatas selama dua tahun.

Tingkat distribusi keuntungan akan terlihat setiap enam bulan (Mei dan November) hingga tanggal jatuh tempo, sukuk pada 24 November 2022.

Mirip dengan penerbitan sebelumnya, sukuk ini disusun berdasarkan prinsip syariah Ijarah.

Program Penerbitan Sukuk merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kedalaman dan skala pasar modal secara keseluruhan di Oman, dan memungkinkannya memainkan peran yang lebih penting dalam pembangunan ekonomi negara, dan selanjutnya mengembangkan pasar sekunder Oman.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Maisarah Islamic Banking Services dan Ubhar Capital adalah pengelola untuk transaksi tersebut. Muscat Clearing & Depository Company akan bertindak sebagai agen pemegang sertifikat, agen pembayar dan pencatat sukuk.

Informasi lengkap tentang prospektus termasuk syarat dan ketentuan penawaran tersedia di situs web Otoritas Pasar Modal (CMA), MSM, dan situs web semua bank/agen pengumpul.

Investor yang ingin berlangganan ‘Sertifikat Sukuk’ dapat melengkapi aplikasi yang dapat diunduh dari situs web pengelola penerbitan atau bank/agen pengumpul. (T/RS2/R1)

 

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Ekonomi