Banda Aceh, MINA – Menindaklanjuti memorandum Ombudsman Republik Indonesia, terkait pengawasan seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) tahun 2018, Ombudsman RI perwakilan Aceh melakukan pengawsan perdana ke kantor Kemenkumham Aceh.
Menurut Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, pengawasan penting dilakukan, mengingat saat ini masih adanya kasus pungli yang dilakukan oknum terhadap CPNS di Aceh.
“Pengawasan ini kita lakukan untuk meminimalisir ada oknum yang nakal,” kata Taqwaddin, Selasa (9/10).
Ia selanjutnya meminta agar Kemenkumhan menyediakan tempat khusus untuk informasi dan pengaduan para CPNS, sehingga pengaduan para CPNS ini dapat segerea diselesaikan.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Aceh, Agus Thoyib, mengatakan, saat ini jumlah CPNS Kanwilkumham Aceh yang sudah mendaftar secara online mencapai 11.839 peserta dan 2.763 diantaranya sudah melakukan verifikasi.
“Tim kami juga terus bekerja untuk mempercepat proses ferivikasi para peserta CPNS,” kata Agus Thoyib.
Pihaknya juga mengingatkan agar CPNS Tahun 2018, tidak percaya kepada calo dan pungli, lantaran Kanwilkumham tidak melakukan pemungutan selama masa penerimaan CPNS. (L/AR/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi