Jambi, MINA – Pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024 berahir. Kepolisian Daerah Jambi menilang 4.399 kendaraan secara manual selama 14 hari.
Dirlantas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi Senin (28/10) mengatakan, Operasi Zebra Siginjai yang berlangsung selama 14 hari sejak 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 telah berakhir, demikian keterangan yang diterima MINA.
Pihaknya melakukan berbagai macam penindakan terhadap pengendara yang melanggar selama operasi berlangsung.
Penindakan tilang manual yang terjadi selama Operasi Zebra berlangsung mengalami kenaikan 5,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: UAR akan Gelar Apel Akbar 1.000 Relawan untuk Masjidil Al-Aqsa dan Palestina
Pada 2023 lalu selama Operasi Zebra Siginjai dilakukan tilang manual sebanyak 4.175 kali, naik menjadi 4.399 kali pada 2024.
Sementara itu, tilang elektronik melalui ETLE dilakukan sebanyak 10 kali. Tilang ETLE mengalami penurunan sebesar 67,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya .
Polda Jambi berkomitmen melakukan upaya edukatif persuasif pada Operasi Zebra 2024 didukung penegakan hukum lantas secara elektronik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas.
Berikut ini 5 titik lokasi Operasi Zebra 2024 yang biasa digelar di Kota Jambi berdasarkan operasi zebra tahun sebelumnya yakni : Jl. Soekarno Hatta, Pasir Putih Kota Jambi, Jl. Jendral Sudirman, Tambak Sari Kota Jambi, Jl. Slamet Riyadi, Broni, Kota Jambi, Jl. Sumantri Brojonegoro, Solok Sipin, Kota Jambi dan Jl. Sutan Syahrir, Talang Bakung, Kota Jambi []
Baca Juga: Pangkoarmada RI, Laksdya Denih Dukung Kegiatan Bulan Solidaritas Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)