Orang-Orang yang Mewarisi Al-Quran (Oleh: Rudi Hendrik)

Oleh: Rudi Hendrik, wartawan Mi’raj News Agency (MINA)

 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

ثُمَّ أَوۡرَثۡنَا ٱلۡكِتَـٰبَ ٱلَّذِينَ ٱصۡطَفَيۡنَا مِنۡ عِبَادِنَاۖ فَمِنۡهُمۡ ظَالِمٌ۬ لِّنَفۡسِهِۦ وَمِنۡہُم مُّقۡتَصِدٌ۬ وَمِنۡہُمۡ سَابِقُۢ بِٱلۡخَيۡرَٲتِ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ ذَٲلِكَ هُوَ ٱلۡفَضۡلُ ٱلۡڪَبِيرُ

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada [pula] yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir [35] ayat 32)

Berdasarkan ayat sebelumnya, QS. Fathir ayat 31, “kitab” yang dimaksud dari ayat di atas adalah .

Dari firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala di atas, dijelaskan bahwa Allah mewariskan Al-Quran kepada hamba-hamba-Nya yang ia pilih di antara seluruh hamba Allah. Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa hamba-hamba yang dipilih itu adalah umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Namun, dari para pewaris Al-Quran tersebut, Allah mengelompokkan mereka ke dalam tiga golongan, yakni yang menganiaya diri mereka sendiri, golongan pertengahan, dan yang lebih dahulu berbuat kebaikan.

Golongan yang menganiaya diri sendiri adalah orang yang melalaikan sebagian dari amalan yang diwajibkan atasnya dan mengerjakan sebagian dari hal-hal yang diharamkan.

Golongan pertengahan adalah orang yang menunaikan hal-hal yang diwajibkan atas dirinya dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, tetapi adakalanya dia meninggalkan sebagian dari hal-hal yang disunahkan dan mengerjakan sebagian dari hal-hal yang dimakruhkan.

Golongan yang lebih dulu berbuat kebaikan adalah orang yang mengerjakan semua kewajiban dan hal-hal yang disunahkan, juga meninggalkan semua hal yang diharamkan, yang dimakruhkan, dan sebagian hal yang diperbolehkan.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu sehubungan dengan makna QS. Fathir ayat 32 ini. Menurut Ibnu Abbas, orang yang aniaya dari kalangan umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diampuni, dan orang-orang yang pertengahan dari mereka dihisab dengan hisab yang ringan, sedangkan orang-orang yang lebih cepat berbuat kebaikan dari mereka dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah bersabda pada suatu hari,

شفاعتي لأهل الكبائر من أُمَّتِي

“Syafaatku bagi orang-orang yang mempunyai dosa besar dari kalangan umatku.” (HR. Ahmad)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa orang yang lebih cepat berbuat kebaikan akan masuk surga, tanpa hisab, dan orang yang pertengahan masuk surga berkat rahmat Allah, sedangkan orang yang aniaya terhadap dirinya sendiri serta orang-orang yang berada di perbatasan antara surga dan neraka dimasukkan ke dalam surga berkat syafaat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

 

Berbicara tentang orang-orang yang lebih dulu berbuat kebaikan adalah orang-orang yang memenuhi seruan fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan), sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 148.

وَلِكُلٍّ۬ وِجۡهَةٌ هُوَ مُوَلِّيہَا‌ۖ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٲتِ‌ۚ أَيۡنَ مَا تَكُونُواْ يَأۡتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدِيرٌ۬

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 148)

Makna kalimat fastabiqul khairat dalam ayat ini adalah bersegera mentaati, menerima, dan mengikuti perintah/syariat Allah Ta’ala. Konteksnya adalah perintah Allah Ta’ala untuk mengalihkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram. Kalimat ini menanamkan sebuah prinsip keimanan di dalam dada kaum muslimin, yaitu bersegera, berlomba, serta menjadi yang terdepan dalam melaksanakan ketaatan dan meraih rida Allah Ta’ala.

وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُوْنَ

“Dan untuk yang demikian itu hendaklah orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin [83] ayat 26)

Allah dan Rasul-Nya mendorong umat Islam untuk bersegera dan berlomba-lomba dalam beramal salih. Misalnya, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amal-amal salih (kebajikan). (Sebab) sebuah fitnah akan datang bagai sepotong malam yang gelap. Seseorang yang paginya mukmin, sorenya menjadi kafir. Dan seseorang yang sorenya bisa jadi mukmin, paginya menjadi kafir. Ia menjual agamanya dengan harga dunia.” (HR. Muslim)

 

بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ سَبْعًا هَلْ تَنْتَظِرُونَ إِلَّا فَقْرًا مُنْسِيًا أَوْ غِنًى مُطْغِيًا أَوْ مَرَضًا مُفْسِدًا أَوْ هَرَمًا مُفَنِّدًا أَوْ مَوْتًا مُجْهِزًا أَوْ الدَّجَّالَ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ أَوْ السَّاعَةَ فَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ

“Segeralah beramal sebelum kedatangan tujuh hal, tidaklah kalian menunggu selain kefakiran yang membuat lupa, kekayaan yang melampaui batas, penyakit yang merusak, masa tua yang menguruskan, kematian yang menyergap tiba-tiba, Dajjal, seburuk-buruk hal gaib yang dinanti-nanti, kiamat, dan kiamat itu sangat membawa petaka dan sangat pahit.“ (Sunan Tirmidzi No. 2228)

Semoga kita termasuk ke dalam golongan yang terdepan dalam melakukan amal salih. Aamiin. (A/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments are closed.