Organisasi Arab untuk HAM: Negara Pemblokade Qatar Mestinya Fokus Israel

Londan, MINA – Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia (AOHR/ Arab Organization for Human Rights) mengkritik negara-negara pemblokade Qatar, semestinya lebih fokus pada kejahatan terhadap warga Palestina.

AOHR menanggapai pernyataan yang dibuat pada Sabtu (29/7) oleh para menteri luar negeri di negara-negara Arab Saudi, Bahrain, Mesir dan Uni Emirat Arab, yang tidak menyebutkan perkembangan informasi baru.

“Negara-negara pengepungan mungkin telah memfokuskan upaya mereka pada kejahatan pendudukan Israel dan masalah lainnya. Namun mereka memilih untuk meluangkan usaha dan sumber daya mereka untuk masalah imajiner,” bunyi pernyataan pada The Peninsula.

Organisasi HAM itu menambahkan, para menteri luar negeri negara-negara pengepung telah mengajukan menuntut tuntutan yang menentang undang-undang global, terutama di bidang kebebasan berekspresi, jurnalistik dan proses peradilan mengenai ekstradisi tersangka.

Organisasi tersebut mengatakan bahwa negara-negara tersebut menjauhkan diri dari hasil pelanggaran pengepungan terhadap warga Qatar serta warga negara pengepungan. Banyak dari mereka kehilangan hak untuk bepergian, pendidikan, perawatan kesehatan, pekerjaan, kepemilikan, penyatuan kembali keluarga dan mempersulit perjalanan haji dan umrah.

AOHR menambahkan bahwa membenarkan pelanggaran-pelanggaran ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional, hak-hak fundamental dari setiap manusia dan kedaulatan suatu bangsa, dan menjadi hak pertama dan memiliki prioritas penghormatan.

Semua negara yang telah menandatangani konvensi global untuk melindungi hak-hak yang merupakan bagian dari kedaulatan, lanjut AOHR.

Organisasi tersebut juga mendesak semua negara pengepungan untuk menghentikan pemborosan sumber daya dan upaya topik yang tidak berguna, dan untuk lebih fokus pada penyelesaian krisis berdarah yang melanda wilayah tersebut. Selain itu juga mereka perlu lebih intensif menentang tindak kejahatan Israel terhadap Palestina yang diduduki. (T/RS2/R01)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.