Brussel, 17 Muharram 1437/30 Oktober 2015 (MINA) – Sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh beberapa organisasi Belgia menyerukan larangan penjualan senjata ke Israel dan penangguhan perjanjian kerjasama Tel Aviv-Uni Eropa di tengah aksi kekerasannya di wilayah Palestina.
Dalam pernyataan yang dirilis kemarin, Jumat (30/10) organisasi itu mengatakan, Pasal II dari Perjanjian Perdagangan Senjata memungkinkan untuk penangguh perjanjian jika terjadi pelanggaran HAM berat.
Organisasi tersebut menyatakan, keprihatinan mengenai gelombang kekerasan yang semakin meningkat di wilayah Palestina, terutama di Al-Quds Timur. Middle East Monitor (MEMO) melapokan diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
Aksi provokasi yang dilakukan oleh pemukim Israel yang didukung oleh tentaranya di Masjid Al-Aqsha adalah alasan utama terjadinya gelombang aksi kekerasan.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Organisasi itu menjelaskan, apa yang terjadi di Al-Quds sebagai bagian dari penganiayaan yang diderita oleh empat juta warga Palestina akibat pendudukan Israel termasuk perang di Gaza pada 2014.
Mereka meminta pemerintah Belgia dan Uni Eropa mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghentikan pendudukan Israel, termasuk perluasan permukiman. (T/P002/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel