Tokyo, 28 Syawwal 1437/2 Agustus 2016 (MINA) – Organisasi Halal Islam International (International Islamic Halal Organization – IIHO) Jepang telah diluncurkan baru-baru ini, sebagai badan Sertifikasi Halal, yang diakui IIHO Arab Saudi sebagai cabang organisasi di Jepang.
Halal Focus melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (2/8), Jepang tengah meningkatkan sektor pariwisata dan produksi makanan dalam memperluas pasar lokal dan internasional baru melalui Halal.
Jepang, yang secara resmi ditunjuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2020, tentunya akan menarik lebih banyak turis Muslim dari seluruh dunia yaitu Indonesia, Malaysia dan Timur Tengah.
Sekretaris Jenderal IIHO Arab Saudi, Dr. Saleh menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Eksekutif IIHO Jepang Mohammad Zubair atas peresmian lembaga halal dunia itu yang digelar pada 27 Juli 2016 lalu.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Saya ingin menyampaikan hati merasa ucapan selamat pada kesempatan meresmikan IIHO Jepang. Saya sangat senang dan bangga bahwa IIHO memperpanjang layanan untuk sertifikasi halal melalui standar tertinggi halal sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Kini, layanan dan kegiatan ini dicapai melalui Kerajaan Arab Saudi untuk melayani umat Islam guna menjamin makanan dan jasa halal di seluruh dunia,” ucap Dr. Saleh dalam pesannya.
“Saya sepenuhnya yakin bahwa IIHO Jepang akan melayani dalam promosi halal dan kegiatan sertifikasi halal di Jepang untuk memastikan penerapan standar tertinggi halal yang diperlukan bagi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, pembiayaan, jasa, dan pariwisata,” tambahnya.
Jepang merupakan pasar halal baru yang pertumbuhannya meningkat tajam sebagai produsen Jepang yang mencari kesempatan baru di sektor halal. Meski sektor industri pariwisata dan pangan Jepang tidak akrab dengan sektor halal tetapi mereka kini tertarik untuk menemukan cara-cara menembus pasar halal global.
Mohammad Zubair menyatakan merasa bangga menjadi bagian dari organisasi halal sangat diakui, IIHO Arab Saudi, yang merupakan bagian dari Liga Muslim Dunia .
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Tujuan utama kami untuk memajukan hubungan persahabatan antara Jepang dan dunia Islam melalui halal. Kami bertekad untuk memberikan sertifikasi halal yang diakui secara internasional bagi makanan, produk kosmetik dan farmasi, serta sektor jasa seperti industri pariwisata dan hotel di Jepang,” ujar Zubair.
Menurut Zubair, IIHO Jepang tidak akan hanya fokus pada sertifikasi halal tetapi dilengkapi dengan memberikan pelatihan manajemen halal melalui setiap sektor halal sehingga bisnis Jepang dapat menawarkan produk dan layanan mereka bukan hanya untuk masuk tetapi mereka dapat memanfaatkan peluang menembus pasar negara-negara Islam seperti Arab Saudi, UEA, Qatar, dan Indonesia.
Untuk tujuan sertifikasi Halal, IIHO Jepang akan menggunakan dan menerapkan Standar Halal yang disusun serta diperkenalkan oleh Organisasi Standardisasi Teluk (GSO). Standar Halal ini disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi dan semua negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC).
IIHO Jepang bertujuan untuk mempromosikan Halal sesuai dengan Standar Halal yang disetujui Otoritas Tertinggi Halal di Pemerintah Arab Saudi, IIHO KSA.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
IIHO Jepang telah membentuk kemitraan strategis dengan Halal Quality Lab (HQL) berbasis di Machida-Shi, Tokyo. HQL juga diakui oleh induk organisasi IIHO Jepang, yakni IIHO KSA.
Tak seperti cara konvensional Lembaga Sertifikasi Halal di negara-negara non-Islam lainnya, IIHO Jepang bekerja sama dengan HQL untuk mengesahkan produk dan layanan sesuai dengan standar halal dan higienis untuk memastikan Halal, Kesehatan, dan Keselamatan status produk dan jasa sebelum mereka mencapai konsumen.
HQL adalah Laboratorium Halal Kualitas Utama dan hanya ada di Jepang. HQL berkerjasama dengan IIHO Jepang, menawarkan dan melakukan Analisis Laboratorium Halal. (T/R05/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal