Ramallah, MINA – Departemen Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil di Organisasi Pembebasan Palestina mengatakan, agresi teroris Israel yang diluncurkan oleh pasukan pendudukan dengan menyerbu Masjid Al-Aqsa dan menyerang jamaah telah melewati semua garis merah.
Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Ahmed Al-Tamimi mengatakan, agresi Israel melanggar hak asasi manusia dan agama, serta segala sesuatu yang berkaitan dengan kebebasan dan hak beribadah umat Islam, Wafa melaporkan.
Pasukan pendudukan Israel menyerang jamaah Muslim Palestina yang sedang melakukan shalat Subuh berjamaah di dalam Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Jumat (15/4).
Pasukan militer Israel menembakkan peluru baja berlapis karet, gas air mata, dan granat kejut di dalam halaman dan aula masjid dalam serangan fajar itu.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan telah menangani lebih dari 152 korban luka-luka, termasuk paramedis serta jurnalis sementara 27 orang dipindahkan ke rumah sakit di Yerusalem. (T/RE1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza