Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Organisasi HAM AS Kampanyekan Keselamatan 12 Terpidana Mati Mesir

Rudi Hendrik - Jumat, 23 Juli 2021 - 08:47 WIB

Jumat, 23 Juli 2021 - 08:47 WIB

0 Views

Pada 17 dan 18 Juli 2021, sebuah iklan truk melewati Washington D.C. dan Virginia Utara menampilkan wajah 12 tahanan politik di Mesir yang menghadapi hukuman mati [The Freedom Initiative/Flickr]

Washington DC, MINA – Tekanan meningkat di Mesir dari organisasi hak asasi manusia untuk menghentikan eksekusi 12 orang terpidana mati yang bisa digantung kapan saja.

Selama akhir pekan, organisasi hak asasi manusia Freedom Initiative yang berbasis di AS mengendarai truk melalui Washington DC hingga Virginia Utara dengan gambar wajah 12 tahanan politik di sampingnya, yang dikenal sebagai Rabaa 12, MEMO melaporkan, Kamis (22/7).

“Bantu kami selamatkan mereka,” bunyi keterangan di atas foto kedua belas terpidana mati. “Selamatkan hidup mereka.”

Di antara para pria itu adalah seorang dokter gigi, seorang pengacara, seorang dokter, seorang ahli bedah, seorang pendeta dan banyak sebagai satu keluar, yaitu ayah, suami, dan anak laki-laki.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Pada tanggal 14 Juni tahun ini, pengadilan banding Mesir menguatkan hukuman mati untuk 12 anggota Ikhwanul Muslimin yang didakwa di bawah kasus aksi duduk di Rabaa.

Dari para terdakwa, beberapa adalah tokoh senior, termasuk mantan menteri pemuda dan olahraga, tetapi empat di antaranya adalah pemuda yang dihentikan dan ditangkap dalam perjalanan keluar dari aksi duduk Rabaa di sebuah pos pemeriksaan polisi.

Orang-orang itu dijatuhi hukuman dalam persidangan massal, yang telah dijadwalkan secara luas oleh para pembela hak asasi manusia. Mereka berada di pengadilan bersama 739 terdakwa, di mana pembela tidak diberi kesempatan untuk membela klien mereka secara individu.

Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi memiliki waktu 14 hari dari keputusan untuk mengeluarkan pengampunan presiden, satu-satunya kesempatan mereka untuk diselamatkan karena mereka kehabisan semua bandingnya. Namun, jika Sisi tidak melakukannya, itu berarti mereka dapat digantung kapan saja. (T/RI-1/P2)

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Palestina