London, 15 Muharram 1437/28 Oktober 2015 (MINA) – Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris menyerukan kepada masyarakat internasional untuk segera turun tangan menghentikan kebijakan Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestina yang dianggap sebagai kejahatan perang dan sesuai dengan hukum internasional.
Dalam pernyatannya, Organisasi Arab itu meminta Sekertaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon bersama dengan pengambil keputusan untuk segera membuat langkah-langkah efektif untuk mengakhiri kebijakan Israel, mengingat konsekuensi yang berbahaya bagi warga Palestina.
“Israel mengeluarkan perintah untuk mempercepat proses pembongkaran rumah warga Palestina, yang dituduh sebagai anti-pendudukan,” kat pernyataan itu, demikian The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (28/10).
Menurut pernyataan itu, lima rumah Palestina, yang terdiri dari 28 orang, termasuk 16 anak-anak telah dihancurkan oleh pasukan Israel.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Organisasi itu mengatakan, Israel telah melakukan begitu banyak kejahatan terhadap warga Palestina, seperti blokade Gaza, serangan terhadap tempat-tempat suci umat Islam, Yahudisasi Kota Al-Quds, mendirikan dinding pemisah, pembangunan permukiman ilegal, penyitaan tanah, dan pembongkaran rumah.
Pernyataan itu menunjukkan, Israel merobohkan rumah-rumah warga Palestina yang membunuh pemukim ilegal Yahudi, tetapi pada saat yang sama Israel telah menghukum dan membunuh warga Palestina yang bersalah.(T/P008/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya