Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Organisasi HAM Minta Biden Hormati Independensi ICC

kurnia - Jumat, 24 Mei 2024 - 15:08 WIB

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:08 WIB

9 Views ㅤ

Joe Biden

Washington, MINA – Sebanyak 121 kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil meminta Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk menghormati dan mendukung independensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan menolak sanksi yang mengancam pejabat pengadilan tersebut.

Kelompok-kelompok tersebut, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, menyoroti peran ICC dalam memastikan keadilan atas kejahatan internasional yang serius dalam sebuah surat kepada Presiden Biden pada Kamis (23/5).

Mereka mendesak pemerintahan Biden untuk mengecam ancaman baru-baru ini dari beberapa anggota parlemen AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat ICC jika surat perintah penangkapan dilakukan terhadap pejabat tinggi Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

“Menindaki seruan ini akan sangat merugikan kepentingan semua korban secara global dan terhadap kemampuan pemerintah AS untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan,” katanya.

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

Menggarisbawahi penghormatan penuh terhadap ICC diperlukan agar ICC dapat memberikan keadilan bagi para korban, ICC mengatakan: “Pendekatan selektif terhadap keputusan pengadilan melemahkan kredibilitas, dan pada akhirnya, kekuatan hukum sebagai perisai terhadap pelanggaran dan penyelewengan hak asasi manusia.”

“Kami mendesak Anda untuk menentang segala upaya legislatif untuk melemahkan ICC, dan untuk memperjelas bahwa terlepas dari pandangannya mengenai penyelidikan spesifik ICC, Amerika Serikat terus mendukung mekanisme peradilan internasional yang independen,” tambah surat itu.

Sebelumnya, beberapa anggota parlemen AS mengancam ICC tentang “konsekuensi” atas keputusan pengadilan yang meminta surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Gallant. Permintaan tersebut juga mencakup pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, juga dikenal sebagai Mohammed Deif.[]

Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Timur Tengah
Palestina
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat