Washington, MINA – Sebanyak 121 kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil meminta Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk menghormati dan mendukung independensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan menolak sanksi yang mengancam pejabat pengadilan tersebut.
Kelompok-kelompok tersebut, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, menyoroti peran ICC dalam memastikan keadilan atas kejahatan internasional yang serius dalam sebuah surat kepada Presiden Biden pada Kamis (23/5).
Mereka mendesak pemerintahan Biden untuk mengecam ancaman baru-baru ini dari beberapa anggota parlemen AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat ICC jika surat perintah penangkapan dilakukan terhadap pejabat tinggi Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
“Menindaki seruan ini akan sangat merugikan kepentingan semua korban secara global dan terhadap kemampuan pemerintah AS untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan,” katanya.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Menggarisbawahi penghormatan penuh terhadap ICC diperlukan agar ICC dapat memberikan keadilan bagi para korban, ICC mengatakan: “Pendekatan selektif terhadap keputusan pengadilan melemahkan kredibilitas, dan pada akhirnya, kekuatan hukum sebagai perisai terhadap pelanggaran dan penyelewengan hak asasi manusia.”
“Kami mendesak Anda untuk menentang segala upaya legislatif untuk melemahkan ICC, dan untuk memperjelas bahwa terlepas dari pandangannya mengenai penyelidikan spesifik ICC, Amerika Serikat terus mendukung mekanisme peradilan internasional yang independen,” tambah surat itu.
Sebelumnya, beberapa anggota parlemen AS mengancam ICC tentang “konsekuensi” atas keputusan pengadilan yang meminta surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Gallant. Permintaan tersebut juga mencakup pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, juga dikenal sebagai Mohammed Deif.[]
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Mi’raj News Agency (MINA)