Ramallah, MINA – Organisasi pemantau, Kantor Tahanan Palestina mengatakan, pihaknya telah mendokumentasikan “peningkatan berbahaya” dalam jumlah warga Palestina yang ditahan di bawah penahanan administratif di penjara-penjara Israel.
Dilansir dari Quds News Network (QNN), menurut kantor tersebut pada Senin (7/7), jumlah terbaru tahanan administratif hingga awal Juli 2025 mencapai 3.629 orang, yang menurut pemantau tersebut merupakan jumlah tertinggi yang tercatat sejak jenis penahanan itu mulai digunakan dalam skala luas.
Israel secara rutin menggunakan penahanan administratif dan selama bertahun-tahun. Israel yang menempatkan ribuan warga Palestina telah memenjarakan untuk masa beberapa bulan hingga beberapa tahun, tanpa mendakwa mereka, tanpa memberi tahu apa kesalahan mereka, dan tanpa mengungkapkan dugaan bukti kepada mereka atau pengacara mereka.
Menurut Haaretz, negara-negara Barat jarang menggunakan penahanan administratif dan bahkan praktik tersebut tidak ada sama sekali. Otoritas pendudukan Israel menggunakannya terutama di Tepi Barat terhadap warga Palestina. Jenis penahan itu tidak dikenakan kepada warga Israel, khususnya warga Yahudi. []
Baca Juga: Abbas: Gaza Menghadapi Kematian Kolektif, Dunia Tak Boleh Diam
Mi’raj News Agency (MINA)