Johannesburg, MINA – Beberapa organisasi masyarakat sipil menuntut pembatalan keanggotaan Israel sebagai pengamat di Uni Afrika.
Dalam pernyataannya pada Rabu (6/10) seperti dilaporkan Quds Press, permintaan mereka diajukan ke Dewan Eksekutif Uni Afrika.
Beberapa ormas besar itu di antaranya Organisasi untuk Demokrasi di Dunia Arab yang berbasis di Amerika Serikat, Pusat Sumber Daya Hukum (berbasis di Afrika Selatan) dan Platform Internasional untuk Keadilan untuk Palestina (berbasis di Inggris).
“Ketidakadilan sistematis yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional di mana Uni Afrika didirikan,” pernyataan ormas.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Pernyataan menegaskan, Israel tidak memenuhi syarat apa pun yang diperlukan untuk memperoleh keanggotaan sebagai pengamat di Uni Afrika.
Dewan Eksekutif Uni Afrika sedang bersiap untuk membahas masalah tersebut pada sesi pertemuan yang akan diadakan di Chad, pada 13 dan 14 Oktober.
Pada 22 Juli, Uni Afrika mengumumkan penerimaannya atas keanggotaan Israel sebagai pengamat, di tengah penolakan dari negara-negara Afrika seperti Afrika Selatan, Mesir, Aljazair, Komoro, Tunisia, Mauritania, Libya, Namibia dan Djibouti. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza