Khartoum, MINA – Otoritas Islam Sudan pada Jumat (2/10) mengeluarkan fatwa larangan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.
Media lokal melaporkan, Fatwa itu dikeluarkan di tengah laporan kedua negara akan menandatangani perjanjian untuk menjalin hubungan normal, menurut sumber resmi. MEMO melaporkan.
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Sudan yang ditunjuk, Omar Qamar Al-Din, mengatakan, Pemerintah AS telah berjanji untuk mempelajari kemungkinan mengeluarkan Sudan dari daftar “negara yang mensponsori terorisme”, jika Khartoum menjalin hubungan dengan Israel.
“Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo telah mengunjungi ibu kota Sudan, Khartoum dan mengajukan dua file, yang pertama adalah normalisasi antara Sudan dan Israel, dan yang kedua adalah menghapus Sudan dari daftar negara yang mensponsori terorisme,” katanya.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Sejak penggulingan mantan Presiden Sudan Omar Al-Bashir pada April 2019, isyu pemulihan hubungan antara Khartoum dan Washington bergulir semakin cepat.
AS menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Sudan sejak tahun 1997 dan telah mendaftarkannya sebagai salah satu negara yang mensponsori terorisme sejak 1993. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina