Ramallah, MINA – Otoritas pendudukan Israel pada Senin (19/9) memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan administratif jurnalis Palestina Bushra al-Tawil selama tiga bulan.
Menurut laporan Palestine Information Center (Palinfo), perpanjangan masa penahanan administratif yang dilakukan otoritas Israel tersebut merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut.
Ibu tawanan al-Tawil terkejut dengan keputusan Israel untuk memperpanjang penahanan administratif putrinya, dengan menyatakan bahwa Otorits Israel melanggar semua janjinya untuk tidak memperpanjang penahanan Bushra.
21 Maret 2022, Bushra ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel di pos pemeriksaan Za’tara di selatan kota Nablus, Tepi Barat.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Bushra yang berusia 29 tahun, satu-satunya anak perempuan dari orang tuanya telah ditahan lima kali, yang pertama pada tahun 2011 ketika dia masih di sekolah menengah. Dia dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dan dibebaskan, setelah menyelesaikan lima bulan, sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran Wafa al-Ahrar.
Bushra telah ditahan di sel isolasi di penjara Damon selama beberapa hari sementara kunjungan keluarga ditolak. Dia menghabiskan tiga setengah tahun di penjara Israel.
Sebanyak 16 wartawan Palestina, termasuk dua perempuan Bushra al-Tawil dan mahasiswa Deena Jaradat, ditahan di penjara Israel. (T/R12/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian