Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Israel Perpanjang Masa Tahanan Administratif Jurnalis Palestina

Habib Hizbullah - Selasa, 20 September 2022 - 08:15 WIB

Selasa, 20 September 2022 - 08:15 WIB

0 Views

Ramallah, MINA – Otoritas pendudukan Israel pada Senin (19/9) memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan administratif jurnalis Palestina Bushra al-Tawil selama tiga bulan.

Menurut laporan Palestine Information Center (Palinfo), perpanjangan masa penahanan administratif yang dilakukan otoritas Israel tersebut merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut.

Ibu tawanan al-Tawil terkejut dengan keputusan Israel untuk memperpanjang penahanan administratif putrinya, dengan menyatakan bahwa Otorits Israel melanggar semua janjinya untuk tidak memperpanjang penahanan Bushra.

21 Maret 2022, Bushra ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel di pos pemeriksaan Za’tara di selatan kota Nablus, Tepi Barat.

Baca Juga: Rudal Anti-Tank Tewaskan Tentara Israel di Rafah

Bushra yang berusia 29 tahun, satu-satunya anak perempuan dari orang tuanya telah ditahan lima kali, yang pertama pada tahun 2011 ketika dia masih di sekolah menengah. Dia dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dan dibebaskan, setelah menyelesaikan lima bulan, sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran Wafa al-Ahrar.

Bushra telah ditahan di sel isolasi di penjara Damon selama beberapa hari sementara kunjungan keluarga ditolak. Dia menghabiskan tiga setengah tahun di penjara Israel.

Sebanyak 16 wartawan Palestina, termasuk dua perempuan Bushra al-Tawil dan mahasiswa Deena Jaradat, ditahan di penjara Israel. (T/R12/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Rekomendasi untuk Anda