Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Israel Serahkan Jenazah Palestina yang Ditahan Dua Bulan

Rudi Hendrik - Ahad, 26 Maret 2023 - 16:10 WIB

Ahad, 26 Maret 2023 - 16:10 WIB

5 Views

(Foto: Twitter/PalYouth)

Ramallah, MINA – Otoritas Israel pada Jumat (24/3/2023) menyerahkan jenazah dua pria Palestina yang ditahan dua bulan. Keduanya gugur dalam serangan terpisah di Tepi Barat yang diduduki pada Januari 2023.

Jenazah Tariq Yousef Maali dan Karam Ali Salman diterima oleh otoritas setempat di kampung halaman mereka masing-masing di Kafr Nima, sebelah barat Ramallah, dan Qusin, sebelah selatan Nablus, menurut Otoritas Publik Palestina untuk Urusan Sipil, The New Arab melaporkan.

Maali, ayah tiga anak, ditembak dan dibunuh oleh seorang pemukim Israel dalam serangan pada 21 Januari di Jabal Raisan. Sementara Salman yang berusia 18 tahun terbunuh di dekat permukiman ilegal Kedumim, sebelah timur Qalqilya pada 29 Januari.

Jenazah Salman dipindahkan dengan ambulans ke Rumah Sakit Rafidia Nablus sebelum diperiksa dan disetujui untuk dimakamkan.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Kemudian pada hari Jumat, ribuan pelayat berkumpul di Qusin untuk prosesi pemakaman Salman. Jenazah remaja Palestina itu juga dibawa ke rumahnya, di mana anggota keluarga mengucapkan selamat tinggal terakhir sebelum dia dimakamkan, kata kepala Dewan Desa Qusin Nael Salman kepada Al-Araby Al-Jadeed.

Prosesi pemakaman termasuk nyanyian mengecam pendudukan Israel dan kejahatannya terhadap warga Palestina.

Pemakaman Maali berlangsung pada Sabtu, menurut Al-Araby Al-Jadeed.

Jenazah ketiga akan diserahkan pada Ahad (26/3/2023), menurut Otoritas Publik Palestina.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Ahmed Abu Ali, seorang pria berusia 48 tahun dari Yatta di Tepi Barat selatan, meninggal di sebuah rumah sakit Israel pada 10 Februari. Abu Ali menjalani hukuman di penjara Israel sebelum kematiannya.

Israel telah mempraktikkan kebijakan menahan jenazah warga Palestina selama beberapa dekade, tetapi telah meningkatkan penggunaannya sejak 2015, menurut kelompok hak asasi manusia. (T/RI-1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)                    

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda