Ramallah, MINA – Otoritas Palestina (PA) mencatat pasukan pendudukan Israel melakukan 73 pelanggaran terhadap Masjid Al-Aqsa dan Masjid Ibrahimi pada bulan Juni lalu.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip Quds Press pada Selasa (5/7), Menteri Wakaf Hatem Al-Bakri mengatakan, pemukim ilegal dan pasukan pendudukan menyerbu Masjid Al-Aqsha 23 kali selama bulan Juni, sementara otoritas pendudukan Israel menghentikan panggilan Adzan di Masjid Ibrahimi sebanyak 50 kali.
Al-Bakri memperingatkan “pelanggaran berbahaya Israel” terutama terhadap Masjid Al-Aqsa. Ia menunjukkan pada penutupan berulang, yang memungkinkan serangan pemukim, melakukan penggalian, penargetan terus menerus dari penjaga dan mengejar jamaah.
Dia juga menegaskan kembali bahwa pendudukan Israel melanjutkan rencana Yahudisasi sistematis, penutupan, pembatasan jamaah dan mengganti identitas Arab Islam masjid dengan identitas Yahudi.
Baca Juga: Tolak Wajib Militer, Yahudi Ultra-Ortodoks Bentrok dengan Polisi Israel
“Kementerian saat ini sedang mengerjakan laporan tentang yudaisasi kota suci Yerusalem, menunjuk pada upaya dan rencana Israel untuk menghancurkan bagian timur kota menjadi beberapa bagian,” ujarnya.
Laporan tersebut akan menyoroti rencana Israel yang melakukan Yahudisasi terhadap sebagian besar tanah Islam di kota yang diduduki untuk mendaftarkannya dengan nama-nama Yahudi.
Pekan lalu, sebuah surat kabar Israel mengungkapkan, pendudukan telah mulai mendaftarkan tanah di dekat Masjid Al-Aqsa atas nama orang Yahudi.
Kementerian Wakaf mengatakan, tanah-tanah ini terletak di antara pemakaman Yahudi dan tembok Kota Tua, selatan Masjid Al-Aqsha, dengan catatan bahwa tanah ini adalah bagian dari milik kementerian. (T/R6/P1)
Baca Juga: Menolak Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodok Blokir Jalan di Israel Tengah
Mi’raj News Agency (MINA)