Otoritas Penjara Israel Berlakukan Peraturan Baru yang Rugikan Para Tahanan

Ramallah, MINA – Otoritas (IPS) telah memberlakukan peraturan baru yang membuat para semakin menderita di dalamnya.

“Ketegangan terjadi di penjara-penjara Israel setelah memberlakukan serangkaian sanksi baru,” demikian laporan Palestine Information Center (Palinfo), Jumat (26/8).

Menurut laporan tersebut, IPS telah menyita kipas dan peralatan listrik di penjara-penjara tahanan Palestina, serta adanya kurungan isolasi dan pemindahan berulang belasan narapidana ke penjara lain.

Sementara itu, kepala Otoritas Palestina untuk Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Qadri Abu Bakar, memperingatkan eskalasi Israel terhadap para tahanan termasuk tindakan  perampasan hak asasi dan melanggar hukum.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sekelompok besar pasukan khusus Israel melakukan perampasan dan pembobolan terhadap semua penjara Israel dengan dikawal anjing polisi.

Abu Bakar meminta Palang Merah dan semua lembaga hak asasi manusia internasional untuk melakukan kunjungan mendesak ke penjara dan pusat penahanan Israel untuk mencegah peraturan baru tersebut dan kemungkinan adanya peraturan baru lebih lanjut.

Beberapa hari yang lalu, Komite Darurat Nasional Gerakan Tawanan Palestina mengumumkan bahwa mereka akan mulai meluncurkan serangkaian tindakan pada Senin dan Rabu selama dua minggu ke depan sebelum nantinya pada bulan depan secara massal para tahanan akan melakukan mogok makan.

Sampai saat ini, Para tahanan Palestina berusaha untuk terus menekan para sipir Israel untuk memperbaiki kondisi tahanan yang sudah tidak layak dan fasilitas yang terus-menerus dikurangi.

Para tahanan menyebutkan, layanan penjara Israel gagal memenuhi janjinya untuk mencabut pembatasan yang diberikan kepada mereka setelah adanya pembobolan penjara terhadap enam narapidana dari Penjara Gilboa tahun lalu. (T/R12/P1)

Mi’raj news Agency (MINA)

Wartawan: Habib Hizbullah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.