Yerusalem, Palestina, 19 Syawal 1438/13 Juli 2017 (MINA) – Otoritas wakaf Islam di Alquds (Yerusalem), Palestina, pada hari Rabu (12/7) memprotes pengibaran bendera Israel oleh seorang petugas polisi di dalam kompleks Al-Aqsa, World Bulletin melaporkan.
“Kami mengutuk tindakan polisi tersebut, yang mengibarkan bendera Israel di bahu salah satu perwira di dalam masjid Al-Aqsa,” tegas Otoritas untuk Urusan Wakaf Muslim dan Al-Aqsa, yang berada di bawah naungan pemerintah Yordania, dalam sebuah pernyataan.
Bagi umat Islam, Al-Aqsa merupakan kiblat pertama dan mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai ‘Temple Mount’ (Bait Suci), mengklaimnya sebagai situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah 1967. Tel Aviv kemudian mencaplok kota suci tersebut pada tahun 1980, mengklaimnya – selain Yerusalem Barat – sebagai ibu kota negara Yahudi.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Namun klaim Israel tersebut tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (R11/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata