Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PA Hukum Warga Palestina yang Gunakan Atau Jual Kartu SIM Israel

Hasanatun Aliyah - Jumat, 7 April 2017 - 12:34 WIB

Jumat, 7 April 2017 - 12:34 WIB

337 Views

Ramallah,10 Rajab 1438/7 April 2017 (MINA) – Jaksa Umum Otoritas Palestina (PA) merilis pernyataan hari Kamis (6/4) bahwa setelah jangka waktu dua pekan akan mengambil prosedur hukum terhadap warga Palestina yang menjual atau mengunakan sendiri kartu SIM Israel.

Menurut peryataan itu, PA menganggap SIM tersebut “kartu liar” yang dijualbelikan dengan melanggar hukum Palestina, demikian Ma’an News dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Jaksa mengatakan, akan memberikan waktu dua pekan kepada toko-toko komersial Palestina untuk menyingkirkan kartu tersebut dan mengembalikan ke sumber aslinya. “Setelah dua pekan, jika masih menggunakan kartu tersebut pengguna atau penjual kartu akan mengahadapi hukuman yang sah,” kata pernyataan itu, namun tidak menjelaskan hukuman apa yang akan diberlakukan.

Setelah menanti puluhan tahun, akhirnya sebagian besar warga Palestina beralih ke penyedia layanan telepon Israel, yang sebelumnya pemerintah Israel melarang dalam menawarkan penyediaan jaringan Palestina ke layanan 3G untuk dugaan masalah keamanan.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

Penyedia layanan telepon Israel juga menawarkan pilihan lebih murah untuk pengguna Palestina, sehingga PA dan Israel menandatangani perjanjian pada Rabu (5/4) yang memungkinkan perusahaan Palestina sebagai pelanggan 3G. Kurangnya akses ke teknologi mobile 3G di wilayah Palestina yang diduduki telah lama disebutkan sebagai salah satu hambatan untuk pertumbuhan ekonomi dan teknologi.

Sedangkan, sebuah laporan yang dirilis tahun 2015 oleh think tank Palestina Aa-Shabaka mengatakan, operator di Palestina kehilangan sekitar 80 sampai 100 juta dolar  AS pertahun sebagai akibat dari kurangnya layanan 3G.

Sementara itu, menurut laporan Bank Dunia 2016, lebih dari 20 persen dari volume pasar di Tepi Barat yang dikuasai oleh operator Israel tidak sah, sebagian besar karena fakta bahwa perusahaan Palestina tidak memiliki akses lebih dari 60 persen di bawah kontrol militer Israel yang dikenal sebagai area C.

Operator gelap Israel di Tepi Barat yang memiliki sebagian kontribusi terhadap sektor mobile Palestina, kehilangan pendapatan lebih dari 1 miliar dalam antara tahun 2013 dan 2015. (T/R10/RS1)

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza

Rekomendasi untuk Anda