Ramallah, MINA – Otoritas Palestina (PA) pada hari Jumat (21/7) menyambut baik keputusan Parlemen Portugis untuk mengakui Nakba Palestina 1948.
Kementerian Luar Negeri mengeluarkan pernyataan: “PA menyambut baik keputusan Parlemen Portugis untuk mengakui Nakba yang terjadi pada Palestina pada tahun 1948, serta ekspresi solidaritasnya dengan rakyat Palestina.” MEMO melaporkan.
Menurut pernyataan tersebut, PA mempertimbangkan keputusan ini: “Sebuah ekspresi nyata dari solidaritas Portugal dengan penderitaan rakyat Palestina, yang telah berlangsung selama 75 tahun.”
Sementara itu, mereka memuji keputusan tersebut sebagai langkah pertama menuju pengakuan pemerintah Portugis atas Negara Palestina dan langkah untuk mengadopsi resolusi yang menganggap Nakba sebagai tragedi kemanusiaan.
Baca Juga: Hamas Kutuk AS yang Memveto Gencatan Senjata di Gaza
Parlemen Portugis memberikan suara mayoritas untuk mengakui Nakba dan memuji perjuangan Palestina untuk mendapatkan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.
Pada saat yang sama, resolusi tersebut mengutuk kebijakan ekspansionis pendudukan Israel dan aneksasi ilegal, yang melanggar hukum internasional.
PA juga meminta pemerintah Portugis untuk mengambil posisi yang jelas dalam membela hak rakyat Palestina sebagaimana dijamin oleh konvensi dan hukum internasional. (T/R7/P1)
Baca Juga: Ikut Perang ke Lebanon, Seorang Peneliti Israel Tewas
Mi’raj News Agency (MINA)