Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pacu Pembiayaan Haji Khusus, Bank Muamalat Gandeng NRA Group

Rana Setiawan - Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:29 WIB

Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:29 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Nur Rima Al-Waali (NRA Group) dalam rangka penyaluran produk pembiayaan haji khusus dan umrah.

Produk ini ditargetkan dapat menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, dalam rilis BMI yang diterima MINA, Kamis (13/10), saat ini Bank Muamalat menguasai 42% pangsa pasar haji plus.

Menurutnya, dengan tuntasnya aksi korporasi pada awal tahun ini dimana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan mendapatkan mandat untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air. Kami optimistis segmen ini akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke Tanah Suci sudah mulai dibuka lagi,” katanya.

Selain itu, imbuh Permana, dengan posisi BPKH sebagai PSP Bank Muamalat maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jamaah haji melalui BPKH.

Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Selain Prohajj Plus Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

Sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

Rekomendasi untuk Anda