Padang, MINA – Sepuluh kabupaten/kota di Indonesia dianugerahi penghargaan Kota Layak Pemuda. Kota Padang masuk ‘kategori utama’ dan berhak mendapatkan uang pembinaan pemuda Rp. 100 juta dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nachrowi, pada malam puncak penganugerahan Kota Layak Pemuda 2017 di Padang Convention Center (PCC) Hotel Grand Inna, Sabtu (28/10)
Menpora mengatakan, penganugerahan Kota Layak Pemuda ini merupakan program Kemenpora dalam upaya penguatan pemuda. Ini adalah yang pertama kali dan Padang sebagai tuan rumah. Demikian siaran pers Humas Kota Padang yang diterima MINA, Ahad (29/10).
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
“Ini bentuk apresiasi, sekaligus untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota memberikan perhatian lebih kepada pemuda. Perhatian tersebut dari beberapa aspek yang bertujuan menguatkan peran pemuda,” kata Menpora.
Dia melanjutkan, penguatan pemuda dalam rangka menyambut ‘bonus demografi’ menjelang seratus tahun kemerdekaan Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Indonesia membutuhkan generasi berkualitas yang mampu berkompetisi, bersosial serta memiliki bekal spiritual, mentalitas, dan agama yang kuat.
“Indonesia membutuhkan pemuda yang berkualitas, mampu berkompetisi sekaligus bersosial dengan benteng spritual, budaya dan agama,” sebutnya.
Selaku tuan rumah, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, penganugerahan yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini sebuah momen yang tepat untuk menumbuhkan semangat kalangan generasi muda.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
“Tidak ada pilihan lain, kita mempersiapkan pemuda dalam menghadapi bonus demografi,” ujar Walikota.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sumatera Barat diwakili Asisten III, Nasir Ahmad. Turut hadir sejumlah pimpinan SKPD serta utusan dari berbagai organisasi kepemudaan di Kota Padang.
Berikut 10 kab/kota yang masuk ‘kategori utama’ Kota Layak Pemuda 2017:
1. Kabupaten Bantaeng
2. Kota Bandung
3. Kota Jakarta Utara
4. Kota Makasar
5. Kota Padang
6. Kota Tanggerang
7. Kota Ternate
8. Kota Pontianak
9. Kota Banda Aceh
10. Kota Tanggerang Selatan
(R/R07/P1)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa
Mi’raj News Agency (MINA)