Padang, 9 Jumadil Akhir 1438/ 8 Maret 2017 (MINA) – Kota Padang ditetapkan sebagai endemis Demam Berdarah Dengue (DBD). Ini setelah terjadinya kasus DBD pada sejumlah kecamatan. Kota Padang bertekad keluar dari “predikat” daerah endemis DBD.
“Kita bertekad lima tahun ke depan tidak lagi menjadi daerah endemis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid, Rabu (8/3) pagi.
Agar keluar dari “predikat” itu, Pemerintah Kota Padang terus melakukan sosialisasi penanganan DBD di kepada masyarakat. Pihak Dinas Kesehatan juga mencanangkan “Pekan Pengendalian DBD”, demikian siaran pers Humas Kota Padang yang diterim MINA.
“Kita telah mencanangkan ‘Pekan Pengendalian DBD’ yang dimulai pada minggu kemarin,” terangnya.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Dinas Kesehatan Kota Padang telah berkunjung ke sekolah-sekolah dasar (SD) di Padang Barat. Saat itu tim memeriksa bak air di 360 sekolah di Padang Barat. “Hasilnya 56 persen terdapat jentik nyamuk,” ujarnya.
Dinas Kesehatan juga melakukan pengasapan atau fogging. Setelah ini Dinas Kesehatan akan mrngunjungi Kecamatan Kuranji.
Sementara itu, meski ditetapkan sebagai daerah endemis DBD, jumlah kasus DBD di Kota Padang jauh menurun dibanding tahun sebelumnya. “Tahun ini 50 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya,” tutur Ferimulyani Hamid.
DBD terjadi karena penularan virus melalui gigitan nyamuk Aedes Aegipty. Nyamuk ini suka bersarang di tempat yang bersih seperti di rumah, bak air, dan lainnya. (L/R07/RS1)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)