Ramallah, MINA – Rencana Otoritas pendudukan Israel mengurangi 600 juta shekel (lebih dari Rp2,6 triliun) dana milik Palestina melalui kliring antarbank, mendapat kecaman dari Kepresidenan Palestina yang menyebut hal itu sebagai pencurian.
Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudaina mengatakan dalam pernyataan pers, Ahad (31/7), keputusan Israel adalah pembajakan dan pencurian uang rakyat Palestina. Albawabh News melaporkan.
Ia mengatakan , kepemimpinan Palestina menegaskan penolakannya atas keputusan berbahaya ini.
Ia menggambarkan keputusan itu sebagai “tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum internasional.”
Baca Juga: Hamas Tegaskan Komitmen Upaya Gencatan Senjata di Gaza
Dia juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menekan pihak otoritas Israel agar menghentikan langkah-langkah provokatif semacam itu. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Kesehatan di Gaza, Rumah Sakit Terancam Tutup