Gaza, MINA – Ayed Abu Eqtaish, seorang pakar Hak Asasi Manusia internasional menyatakan, hukum dan perjanjian internasional yang dirancang untuk melindungi anak-anak hanyalah kata-kata belaka, dan tidak berarti dalam menghadapi kejahatan dan pelanggaran berlanjut yang dilakukan pendudukan Israel terhadap anak-anak Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan Sabtu (5/4), Ayed Abu Eqtaish, Direktur Program Akuntabilitas di Defense for Children International, mengatakan, “Hari Anak Palestina tahun ini hadir di tengah kejahatan dan pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap anak-anak Palestina.” WAFA melaporkan.
Ia menambahkan, pelanggaran-pelanggaran tersebut telah memengaruhi setiap hak anak yang diakui dalam perjanjian internasional, khususnya Konvensi Hak-Hak Anak, yang seharusnya memberikan perawatan dan perlindungan bagi anak-anak di zona konflik atau di bawah pendudukan militer.
Abu Eqtaish menekankan, “Di Gaza, tidak ada hak tersisa bagi anak-anak yang belum dirampas, baik itu hak untuk hidup, pendidikan, kesehatan, atau yang lainnya.”
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Sembunyikan Bukti Pembunuhan Paramedis
Ia menyimpulkan bahwa “hukum dan perjanjian internasional mengenai perlindungan anak-anak tidak lebih dari sekadar tinta di atas kertas, mengingat kejahatan Israel yang terus berlanjut terhadap anak-anak Palestina, khususnya di Gaza.”
Abu Eqtaish lebih lanjut menunjukkan bahwa kejahatan terjadi di hadapan dunia, tanpa ada intervensi untuk melindungi, mengubah hukum internasional menjadi sekadar kata-kata di hadapan mesin kriminal Israel. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lebih dari 17.000 Anak Palestina Tewas di Gaza Sejak Oktober 2023