Jenewa, MINA – Pakar Hak Asasi Manusia PBB Francesca Albanese menyampaikan laporan kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Senin (25/3), menyatakan bahwa Israel telah melakukan beberapa tindakan genosida dalam serangannya di Gaza dan Israel harus ditempatkan di bawah embargo senjata.
Dalam laporannya, Albanese, yang juga pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah Palestina, menemukan “alasan yang masuk akal” untuk menentukan bahwa Israel telah melanggar tiga dari lima tindakan yang tercantum dalam Konvensi Genosida PBB. Middle East Eye melaporkan.
Tindakan ini termasuk membunuh orang-orang Palestina, menyebabkan mereka menderita luka fisik atau mental yang serius dan “dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang diperhitungkan akan mengakibatkan kehancuran fisik terhadap penduduk secara keseluruhan atau sebagian”, serta tindakan-tindakan ini disetujui oleh pernyataan niat genosida dari militer senior dan pejabat pemerintah.
“Besarnya skala serangan Israel terhadap Gaza dan kondisi kehidupan yang merusak, yang ditimbulkannya menunjukkan adanya niat untuk menghancurkan secara fisik warga Palestina sebagai sebuah kelompok,” kata laporan itu.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Laporan tersebut juga menuduh Israel berusaha melegitimasi tindakan genosidanya dengan mencap orang-orang Palestina sebagai “teroris”, sehingga “mengubah segala sesuatu dan semua orang menjadi sasaran atau kerusakan tambahan, sehingga dapat dibunuh atau dihancurkan.”
“Dengan cara ini, menurut definisi, tidak ada warga Palestina di Gaza yang aman,” katanya.
Laporan tersebut menambahkan, perang yang terjadi saat ini di Gaza tidak dimulai pada tanggal 7 Oktober, dan bahwa ini adalah tahap terbaru dari “proses penghapusan kolonial pemukim yang sudah berlangsung lama,” yang merupakan “Nakba berkelanjutan,” atau bencana, yang mengacu pada pembersihan etnis Palestina oleh milisi Zionis untuk membuka jalan bagi pembentukan Israel pada tahun 1948.
Kegagalan untuk mematuhi
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Albanese mendesak negara-negara anggota PBB untuk memberlakukan embargo senjata terhadap Israel karena tampaknya Israel gagal mematuhi langkah-langkah mengikat yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ), mengacu pada langkah-langkah sementara yang dikeluarkan oleh pengadilan pada bulan Januari, setelah negara-negara Selatan melakukan embargo senjata terhadap Israel.
Afrika telah menuntut Israel ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina.
Pengadilan memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah tindakan yang termasuk dalam Pasal II Konvensi Genosida, sambil mempertimbangkan keputusannya.
Laporan tersebut juga menyerukan “penyelidikan menyeluruh yang independen dan transparan” terhadap semua pelanggaran hukum internasional dan rencana untuk mengakhiri “status quo yang melanggar hukum dan tidak berkelanjutan yang merupakan akar penyebab eskalasi terbaru.”
Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Pakai Rudal Korea Utara
Albanese menambahkan bahwa UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, harus didanai dengan baik untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang meningkat di Gaza. Badan tersebut mengatakan mereka berada pada “titik puncaknya” menyusul penangguhan pendanaan setelah Israel menuduh 12 karyawannya terlibat dalam serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober.
Israel telah memberlakukan larangan visa terhadap warga Albania setelah dia mengatakan melalui X bahwa serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel selatan adalah “tanggapan terhadap agresi Israel.”
Misi diplomatik Israel di Jenewa menolak laporan tersebut, dan mengecam “tuduhan keterlaluan” Albanese sebagai “sekadar perpanjangan kampanye yang berupaya melemahkan pendirian Negara Yahudi”.
“Perang Israel adalah melawan Hamas, bukan melawan warga sipil Palestina,” kata perwakilan tersebut dalam sebuah pernyataan. (T/R7/P2)
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti