New York, MINA – Sekelompok pakar PBB mendesak semua negara untuk mengakui negara Palestina guna mendorong perdamaian di Timur Tengah.
Para ahli tersebut, termasuk pelapor khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, menekankan bahwa mengakui negara Palestina adalah pengakuan penting terhadap hak-hak rakyat Palestina dan perjuangan berkelanjutan mereka demi kebebasan dan kemerdekaan.
“Ini adalah prasyarat bagi perdamaian abadi di Palestina dan seluruh Timur Tengah – dimulai dengan deklarasi segera gencatan senjata di Gaza dan tidak ada lagi serangan militer ke Rafah,” kata para ahli dalam sebuah pernyataan, mengutip Al Mayadeen, Selasa (4/6).
Para pakar itu, lebih lanjut menggarisbawahi bahwa “solusi dua negara” tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian dan keamanan yang disepakati secara internasional.
Baca Juga: Kasus Malnutrisi Penuhi RS Kamal Adwan di Gaza Utara
Solusi tersebut, menurut mereka, diperlukan untuk memutus siklus kekerasan dan kebencian yang telah melanda wilayah ini selama beberapa generasi.
Seruan untuk pengakuan global terhadap negara Palestina muncul kurang dari sepekan setelah Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina, sebuah langkah yang memicu kemarahan dari “Israel” yang semakin terisolasi akibat genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Sebagian besar negara—sekitar 139 negara—secara resmi mengakui negara Palestina. Pada tanggal 10 Mei, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Saat ini, Palestina mempunyai status pengamat yang ditingkatkan di PBB, yang memungkinkan negara tersebut mendapat kursi tetapi tidak memiliki hak suara di majelis tersebut.
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza
Selain itu, Palestina diakui oleh berbagai organisasi internasional, termasuk Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina