Pakar PBB: Pendudukan Israel ‘Terlama’ di Dunia Modern

New York, MINA – Michael Lynk, Pakar Hak Asasi Manusia pada Rabu (22/10) menyebut di “pendudukan terlama” di dunia.

“Israel telah menduduki wilayah Palestina selama lebih dari 52 tahun, pendudukan berperang terlama0000000 di dunia modern,” Michael Lynk, Pelapor khusus PBB tentang Hak Asasi Manusia di wilayah Palestina, mengatakan kepada Majelis Umum, Anadolu Agency melaporkan.

Dia juga mengatakan masyarakat internasional enggan mengambil tindakan terhadap Israel yang melakukan pendudukan permanen dan pelanggaran serius hukum internasional.

Status quo ‘aneksasi-an’ Israel adalah berkelanjutan tanpa akhi,r tanpa intervensi internasional yang tegas karena keseimbangan kekuasaan yang sangat asimetris di lapangan,” kata Lynk.

Gaza

Pakar HAM tersebut mengatakan blokade yang sedang berlangsung, tanah, laut dan udara telah sangat membatasi hak-hak dasar warga termasuk perawatan kesehatan, pendidikan dan mata pencaharian.

“Blokade Gaza adalah pengingkaran terhadap hak asasi manusia dan dianggap sebagai hukuman kolektif,” katanya.

Beralih ke protes yang sedang berlangsung oleh warga Gaza dan penggunaan amunisi langsung oleh pasukan keamanan Israel, Lynk mengatakan Tel Aviv belum menunjukkan akuntabilitas atas tindakan mereka meskipun ada permintaan dari komunitas internasional dan organisasi masyarakat sipil.

Great March Return” serta protes terkait telah mengakibatkan kematian 207 warga Palestina dan 33.828 lainya terluka,” katanya.

Tepi Barat

Pakar itu juga menyampaikan kekhawatiran tentang aneksasi sebagian atau seluruh Tepi Barat oleh pemerintah Israel, dengan mengatakan tingkat kekerasan pemukim telah meningkat di Tepi Barat.

“Insiden kekerasan pemukim tercatat di sejumlah kota di Tepi Barat termasuk di Hebron, Nablus, dan Ramallah,” tambahnya.

Lynk mengatakan pasukan keamanan Israel telah meningkatkan serangan mereka ke berbagai bagian Tepi Barat, juga melaksanakan penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang.

Jerusalem Timur

Lynk juga mengatakan lebih dari 100 bangunan milik Palestina telah dihancurkan di Yerusalem Timur sejak akhir April.

Pembongkaran dan pembangunan permukiman ditujukan untuk mengubah keseimbangan demografi dengan mengurangi kehadiran Palestina dan memperkuat mayoritas Yahudi di Yerusalem Timur.

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsa berada selama Perang Timur Tengah 1967. Mereka secara resmi mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibukota, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Dia mengatakan pendudukan Israel adalah “ilustrasi pahit dari tidak adanya akuntabilitas internasional dalam menghadapi pelanggaran sistemik hak-hak Palestina di bawah hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan.

“Akuntabilitas adalah kunci untuk membuka kandang titanium yang merupakan pekerjaan permanen, dan penerapan prinsipnya adalah jalan terbaik menuju penyelesaian yang adil dan tahan lama,” pungkasnya. (T/Ast/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.