Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakar PBB: Pendudukan Israel ‘Terlama’ di Dunia Modern

sri astuti - Kamis, 24 Oktober 2019 - 11:35 WIB

Kamis, 24 Oktober 2019 - 11:35 WIB

3 Views

New York, MINA – Michael Lynk, Pakar Hak Asasi Manusia PBB pada Rabu (22/10) menyebut pendudukan Israel di Palestina “pendudukan terlama” di dunia.

“Israel telah menduduki wilayah Palestina selama lebih dari 52 tahun, pendudukan berperang terlama0000000 di dunia modern,” Michael Lynk, Pelapor khusus PBB tentang Hak Asasi Manusia di wilayah Palestina, mengatakan kepada Majelis Umum, Anadolu Agency melaporkan.

Dia juga mengatakan masyarakat internasional enggan mengambil tindakan terhadap Israel yang melakukan pendudukan permanen dan pelanggaran serius hukum internasional.

Status quo ‘aneksasi-an’ Israel adalah berkelanjutan tanpa akhi,r tanpa intervensi internasional yang tegas karena keseimbangan kekuasaan yang sangat asimetris di lapangan,” kata Lynk.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Gaza

Pakar HAM tersebut mengatakan blokade yang sedang berlangsung, tanah, laut dan udara telah sangat membatasi hak-hak dasar warga termasuk perawatan kesehatan, pendidikan dan mata pencaharian.

“Blokade Gaza adalah pengingkaran terhadap hak asasi manusia dan dianggap sebagai hukuman kolektif,” katanya.

Beralih ke protes yang sedang berlangsung oleh warga Gaza dan penggunaan amunisi langsung oleh pasukan keamanan Israel, Lynk mengatakan Tel Aviv belum menunjukkan akuntabilitas atas tindakan mereka meskipun ada permintaan dari komunitas internasional dan organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal

Great March Return” serta protes terkait telah mengakibatkan kematian 207 warga Palestina dan 33.828 lainya terluka,” katanya.

Tepi Barat

Pakar itu juga menyampaikan kekhawatiran tentang aneksasi sebagian atau seluruh Tepi Barat oleh pemerintah Israel, dengan mengatakan tingkat kekerasan pemukim telah meningkat di Tepi Barat.

“Insiden kekerasan pemukim tercatat di sejumlah kota di Tepi Barat termasuk di Hebron, Nablus, dan Ramallah,” tambahnya.

Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel

Lynk mengatakan pasukan keamanan Israel telah meningkatkan serangan mereka ke berbagai bagian Tepi Barat, juga melaksanakan penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang.

Jerusalem Timur

Lynk juga mengatakan lebih dari 100 bangunan milik Palestina telah dihancurkan di Yerusalem Timur sejak akhir April.

Pembongkaran dan pembangunan permukiman ditujukan untuk mengubah keseimbangan demografi dengan mengurangi kehadiran Palestina dan memperkuat mayoritas Yahudi di Yerusalem Timur.

Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsa berada selama Perang Timur Tengah 1967. Mereka secara resmi mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibukota, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Dia mengatakan pendudukan Israel adalah “ilustrasi pahit dari tidak adanya akuntabilitas internasional dalam menghadapi pelanggaran sistemik hak-hak Palestina di bawah hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan.

“Akuntabilitas adalah kunci untuk membuka kandang titanium yang merupakan pekerjaan permanen, dan penerapan prinsipnya adalah jalan terbaik menuju penyelesaian yang adil dan tahan lama,” pungkasnya. (T/Ast/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan

Rekomendasi untuk Anda