Jenewa, MINA – Kesimpulan pbb/">investigasi PBB menegaskan bahwa tindakan Israel di Gaza memenuhi definisi tindakan genosida dan menuduh pasukan Israel menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
Dilansir dari Al Mayadeen, laporan hari Kamis (13/3) tersebut menekankan bahwa Israel secara sengaja menargetkan dan menghancurkan fasilitas perawatan kesehatan seksual dan reproduksi, yang sangat penting untuk kehamilan, persalinan, dan perawatan neonatal yang aman.
Laporan tersebut juga menuduh pasukan Israel menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang, termasuk menelanjangi secara paksa, pelecehan seksual, dan pemerkosaan, yang menyebabkan trauma parah dan berkepanjangan bagi perempuan dan gadis muda Palestina.
Sementara itu, Israel menuduh laporan tersebut “tidak berdasar”, tetapi pbb/">Komisi Penyelidikan PBB menemukan bahwa tindakan Israel telah berdampak parah pada kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza.
Baca Juga: Israel Kembali Bunuh 27 Warga Sipil Saat Menunggu Bantuan di Gaza
Komisi tersebut menguraikan dua kategori tindakan genosida: “dengan sengaja memberikan kondisi kehidupan pada kelompok tersebut yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran fisik,” dan “memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut.” []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Brigade Al-Quds Bom Markas Komando Militer Israel di Khan Yunis