Karachi, MINA – Pakistan pada Jumat (15/11) mengeluarkan pernyataan mengutuk serangan udara pasukan bersenjata Israel terhadap Palestina.
“Komunitas internasional memiliki kewajiban untuk mengetahui tindakan agresif ini, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata sebuah pernyataan oleh Kementerian Luar Negeri Pakistan, Anadolu Agency melaporkan.
“Pakistan percaya bahwa solusi permanen dari masalah Palestina terletak pada pembentukan negara Palestina yang layak, mandiri dan berdampingan, berdasarkan kesepakan yang disepakati secara internasional, perbatasan pra-1967, dan dengan Al-Quds Al Sharif sebagai ibukotanya,” tambah pernyataan itu.
Situasi memanas di Gaza Selasa (12/11) pagi setelah serangan udara Israel menewaskan Bahaa Abu Al-Atta, seorang komandan militer senior kelompok Jihad Islam Palestina, dan istrinya Asmaa.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Pertempuran dua hari antara Israel dan Jihad Islam telah menewaskan 34 warga Palestina, termasuk delapan anak-anak dan tiga wanita. Lebih dari 111 telah terluka, termasuk 46 anak-anak dan 20 wanita.
Gencatan senjata dicapai di Gaza yang mulai berlaku pada Kamis (14/11) pukul 5 pagi waktu setempat, tetapi gencatan senjata gagal karena perbedaan dalam persyaratannya. (T/Ast/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza