haji-300x189.jpg" alt="" width="300" height="189" />
Islamabad, 25 Sya’ban 1438/22 Mei 2017 (MINA) – Pemerintah Pakistan melalui Departemen Agama dan Harmoni Antaragama menyelenggarakan manasik serentak bagi calon jamaah haji (calhaj) tahun 2017.
Menurut sumber Kementerian, para calhaj mendapatkan satu hari manasik di semua distrik di Punjab, Khyber Pakhtunkhwa, Sindh dan Wilayah Administrasi Federal.
Manasik yang dimulai dari tanggal 16 Mei hingga 25 Mei di tempat-tempat yang berbeda, berita Channel Samaa yang dikutip Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency).
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
“Pelaksanaan haji dilaksanakan di Asrama Haji, instansi pemerintah dan swasta. Program manasik untuk beberapa kabupaten akan diadakan setelah Ramadhan,” bunyi pernyataan.
Kementerian sebelumnya mengirim surat undangan kepada calhaj untuk mengikuti manasik haji wajib sesuai jadwal.
Sementara itu, kementerian tersebut juga telah memperkenalkan aplikasi telepon yang akan memberikan informasi tentang hal-hal berkaitan dengan ibadah haji.
Departemen Agama dan Harmoni Antaragama Pakistan juga akan membuat pengaturan yang diperlukan untuk menyediakan layanan kesehatan dan merawat para peziarah dengan baik tahun ini.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Menurut sumber, kementerian akan menyediakan staf medis dan asisten yang akan membimbing para peziarah dalam melaksanakan ibadah haji.
Sejumlah 540 personil akan ditempatkan di Arab Saudi berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Seorang dokter bersama dua paramedis akan disiapkan untuk setiap 1000 jamaah. Petugas medis dan staf akan diambil dari Departemen Angkatan Bersenjata serta Departemen Kesehatan Federal dan Provinsi.
Asisten untuk membantu calhaj akan dinominasikan dari Kementerian Federal, Departemen, Pemerintah Provinsi, Polisi, Pertahanan Sipil, Pramuka dan organisasi sektor publik lainnya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Semua kategori personil yang akan tergabung di Arab Saudi tidak akan diizinkan tinggal lebih dari 45 hari dengan kemungkinan revisi sampai 60 hari atau lebih sesuai kebutuhan. (T/RS2/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai