Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakistan Minta Komunitas Internasional dan Media Soroti Penderitaan Masyarakat Kashmir

sri astuti - Jumat, 27 Oktober 2023 - 23:03 WIB

Jumat, 27 Oktober 2023 - 23:03 WIB

36 Views

Jakarta, MINA – Presiden Republik Islam Pakistan Arif Alvi mengatakan, komunitas internasional dan media harus menyoroti penderitaan masyarakat Jammu dan Kashmir yang Diduduki India Secara Ilegal (IIOJK).

“Komunitas internasional dan media harus menyoroti penderitaan orang-orang yang tidak berdaya ini dan meminta pertanggungjawaban India atas kebrutalan dan pelanggaran hak asasi manusia di IIOJK,” kata Alvi dalam peringatan Kashmir Blak Day, Jumat (27/10).

“Hari ini, saya memberi penghormatan kepada teladan keberanian masyarakat Kashmir dalam perjuangan mereka yang berkelanjutan demi hak untuk menentukan nasib sendiri sekaligus melawan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh pasukan India. Tentu saja pengorbanan mereka tidak akan sia-sia,” ujarnya.

Alvi menegaskan, Pakistan telah menekankan dalam beberapa kesempatan bahwa perdamaian dan stabilitas di Asia Selatan tetap bergantung pada penyelesaian damai sengketa Jammu dan Kashmir sesuai dengan resolusi DK PBB yang relevan dan aspirasi masyarakat Kashmir.

Baca Juga: Mahkamah Agung: TikTok Dilarang di AS Mulai 19 Januari

India harus menyadari bahwa mereka tidak bisa menekan perjuangan kemerdekaan warga Kashmir dengan menggunakan kekerasan. Pakistan telah menunjukkan dukungan dan solidaritasnya yang teguh terhadap saudara dan saudari Kashmir yang tertindas sejak awal Pendudukan India pada tahun 1947,” ujar Alvi.

“Pakistan akan terus melakukan hal ini hingga penyelesaian akhir perselisihan tersebut sejalan dengan resolusi DK PBB dan sesuai dengan aspirasi rakyat Kashmir,” tuturnya.

Pada 5 Agustus 2019, pemerintah nasionalis Hindu yang dipimpin PM Narendra Modi mencabut status negara bagian Jammu dan Kashmir. Langkah itu secara otomatis membuat konstitusi Kashmir yang terpisah tidak lagi berlaku, dan perlindungan khusus terhadap lahan dan pekerjaan warganya dihapus.

Tanggal 27 Oktober 1947 adalah salah satu hari tergelap bagi masyarakat Kashmir. Pendudukan India di Jammu dan Kashmir, yang dimulai pada hari itu, menghambat aspirasi sah warga Kashmir untuk menentukan nasib mereka sendiri. Untuk itu, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagi Kashmir Black Day. (R/R7/R1)

Baca Juga: Kebakaran Kembali Landa AS, Kali Ini Akibat Ledakan Pabrik Baterai di California

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: PBB: Israel Bunuh 35 Anak Palestina Setiap Hari

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia
Dunia Islam