Karachi, MINA – Pakistan berterima kasih dan memuji Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan karena mendukung sikap negaranya dan atas dukungannya terhadap Kashmir.
Pakistan menyatakan Turki mendukung sikap negaranya dalam krisis saat ini, menyusul keputusan India menghapuskan wilayah otonomi Jammu dan Kashmir yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan karena mengangkat suara untuk mendukung Muslim yang tidak bersenjata di Kashmir”, Menlu Pakistan Shah Mahmood Qureshi mengatakan ketika berbicara dengan timpalannya dari Turki Mevlüt Çavuşoğlu melalui telepon, kata sebuah pernyataan oleh kementerian luar negeri Pakistan.
Qureshi menelepon Çavuşoğlu untuk membahas situasi tersebut, terutama pelanggaran hak asasi manusia di lembah Himalaya yang disengketakan, kata pernyataan itu. Hurriyet Daily melaporkan Selasa (27/8).
Baca Juga: Bahas Krisis Regional, Iran Agendakan Pembicaraan dengan Prancis, Jerman, Inggris
India, awal bulan ini, menghapus ketentuan khusus yang diberikan Jammu dan Kashmir yang dikelola India berdasarkan Pasal 370 Konstitusi India.
Ini juga membagi provinsi yang sebelumnya menjadi dua “wilayah serikat” yang dikelola secara terpusat dan mengambil kekuasaan dari majelis.
Jammu dan Kashmir berada di bawah penguncian hampir lengkap sejak 5 Agustus setelah India membatalkan ketentuan khusus, menurut beberapa kelompok hak asasi manusia, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International.
India memblokir komunikasi dan memberlakukan pembatasan ketat untuk menggagalkan pemberontakan. Sementara para pemimpin politik di wilayah itu telah ditahan ketika mendesak New Delhi untuk mencabut pembatasan dan melepaskan tahanan politik.
Baca Juga: Serangan Hezbollah Terus Meluas, Permukiman Nahariya di Israel Jadi Kota Hantu
Turki telah menyatakan keprihatinannya bahwa keputusan India akan meningkatkan ketegangan.
“Turki dan Pakistan selalu mendukung sikap satu sama lain dalam beberapa masalah internasional,” kata Qureshi memuji Turki karena upayanya untuk menyatukan umat Islam.
Dia meminta Ankara untuk bekerja “menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan mengakhiri jam malam yang sedang berlangsung” di lembah tersebut.
Menteri Luar Negeri Turki, menurut pernyataan itu, mengatakan bahwa Ankara memantau dengan cermat situasi di Jammu dan Kashmir.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Israel Dukung Gencatan Senjata dengan Lebanon
Turki, kata Çavuşoğlu, ketika menyatakan keprihatinannya atas situasi saat ini setelah pertemuan Dewan Keamanan PBB baru-baru ini yang menbahas Kashmir.
Pertemuan telah mengeluarkan pernyataan terperinci, di mana pihaknya menyerukan penyelesaian perselisihan yang masih ada sejalan dengan resolusi DK PBB.
Kedua menteri luar negeri sepakat untuk melanjutkan diskusi bilateral tentang Kashmir, dan untuk bertemu dalam sesi Majelis Umum PBB bulan depan.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Dari tahun 1954 hingga 5 Agustus 2019, Jammu dan Kashmir memiliki ketentuan khusus memberlakukan hukum sendiri. Ketentuan-ketentuan itu juga melindungi undang-undang kewarganegaraan wilayah tersebut, yang melarang orang luar menetap dan memiliki tanah di wilayah tersebut.
India dan Pakistan sama-sama memiliki Kashmir di sebagian dan mengklaimnya secara penuh. China juga mengendalikan sebagian wilayah yang diperebutkan, tetapi India dan Pakistan yang telah berperang dua kali atas Kashmir.
Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan atau untuk penyatuan dengan negara tetangga Pakistan.
Menurut beberapa kelompok hak asasi manusia, ribuan orang telah tewas dalam konflik di wilayah tersebut sejak 1989. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Pakai Rudal Korea Utara