Islamabad, MINA – Pakistan menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera guna mengakhiri pelanggaran Israel di wilayah pendudukan Palestina sejak awal tahun ini.
Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan dalam sebuah pernyataan, Sabtu (20/5) bahwa “penyerbuan oleh otoritas Israel terhadap Masjid Al-Aqsa adalah bagian dari serangkaian tindakan yang tidak menghormati umat Islam di seluruh dunia”. Quds Press melaporkan.
Pernyataan menambahkan, tindakan itu adalah langkah tercela yang melanggar hukum, kesucian salah satu tempat tersuci dalam Islam.
Pernyataan menambahkan, “Tindakan seperti itu bertentangan dengan hak kebebasan berekspresi, beragama atau berkeyakinan rakyat Palestina, dan menentang semua hukum, norma manusia dan hak asasi manusia.”
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Dalam pernyataannya, Kemenlu Pakistan menemukan “dukungan tak terbatas Pakistan untuk perjuangan Palestina, dan pembentukan negara Palestina yang layak, independen dan berdekatan secara geografis, dengan perbatasan pra-1967, dengan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibu kotanya, sebagai satu-satunya solusi yang adil dan menyeluruh bagi rakyat Palestina.” (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza