Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Ajukan Keanggotaan Penuh di PBB

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 27 Desember 2018 - 10:00 WIB

Kamis, 27 Desember 2018 - 10:00 WIB

5 Views



Ramallah, MINA  – Menteri Luar Negeri Riyad al-Malki, Rabu (26/12) mengumumkan bahwa Palestina akan memulai pengajuan untuk memperoleh keanggotaan penuh di organisasi negara-negara dunia PBB.

Berbicara pada stasiun radio Voice of Palestine, al-Malki menyatakan bahwa ia akan memulai aplikasi untuk meningkatkan status Palestina dari negara pengamat menjadi negara anggota penuh di badan internasional.

Ia akan mengadakan kunjungan yang akan datang ke New York, dijadwalkan pada pertengahan Januari 2019, mengikuti Presiden Mahmoud Abbas.

Aplikasi akan diajukan ke Dewan Keamanan PBB. Kantor Berita WAFA melaporkan.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Al-Malki dijadwalkan melakukan kunjungan ini untuk mengambil posisi Palestina sebagai ketua Kelompok 77 negara-negara berkembang dan Cina untuk tahun 2019.

Pengajuan aplikasi yang direncanakan menandai langkah-langkah diplomatik kepemimpinan Palestina terbaru yang dipicu oleh keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Untuk mengamankan keanggotaan penuh negara, Palestina membutuhkan dukungan 9 dari 15 negara anggota DK PBB. Dengan catatan tidak satu pun dari lima negara anggota tetap menggunakan kekuatan veto.

Abbas dengan suara bulat ditunjuk sebagai ketua Kelompok 77 dan China selama pertemuan ke-42 menteri luar negeri kelompok itu, yang diadakan di sela-sela Sidang Umum PBB ke-73 pada 27 September.

Al-Malki juga menangani keputusan terbaru Israel untuk mempercepat pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat setelah serangkaian serangan mematikan yang menewaskan empat warga Palestina dan tiga warga Israel.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Dia juga akan meminta DK PBB untuk mengimplementasikan Resolusi 2334 DK PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan resmi ke dalam pembangunan pemukiman illegal Israel di tanah Palestina yang diduduki.

Resolusi 2334 UNSC menuntut Sekretaris Jenderal PBB untuk menyampaikan kepada Dewan Keamanan laporan kemajuan setiap tiga bulan tentang kegiatan pemukiman Israel.

Jika UNSC gagal untuk mengimplementasikan resolusi, al-Malki mengatakan dia akan pergi ke Majelis Umum PBB di bawah item Uniting for Peace. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda