Gaza, 25 Jumadil Awwal 1435/26 Maret 2014 (MINA) – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengancam untuk memperbaharui kanan diplomatik di PBB jika Israel menggagalkan pembebasan tahanan Palestina sesuai jadwal pada akhir pekan ini.
“Kita akan beralih ke organisasi internasional Persikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika Israel tidak membebaskan kelompok keempat dan terakhir para tahanan Palestina,” kata sekretaris jenderal komite eksekutif PLO, Yasser Abed Rabbo, kemarin Selasa (25/3).
“Pembebasan para tahanan adalah imbalan aksi boikot terhadap Israel dalam keanggotaan di lembaga lembaga internasional,” katanya kepada Suara Radio Palestina, Press Tv melaporkan yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa
Israel harus membebaskan 104 tahanan Palestina pada 29 Maret, sebagai bagian dari kesepakatan untuk dimulainya kembali pembicaraan langsung yang dimediasi AS dengan Otoritas Palestina.
Baca Juga: Utusan Khusus Trump akan Kunjungi Gaza untuk Periksa Lokasi Distribusi Makanan
Sementara itu, mantan negosiator Palestina Mohammed Shtayeh memperingatkan bahwa jika Israel menolak untuk melepaskan batch terakhir dari tahanan , itu akan menghadapi konsekuensi serius , termasuk inisiatif di PBB.
Pembebasan tahanan Palestina bukan satu-satunya masalah pelik yang telah menghambat apa yang disebut pembicaran perdamaian antara Palestina dan Israel.
Menteri Luar Negeri AS, John Kerry memediasi perundingan damai antara Israel dan Palestina setelah berhenti tiga tahun, dan memberikan kedua belah pihak tenggang waktu sembilan bulan, yang berakhir pada 29 April, untuk mencapai kesepakatan.
Putaran terakhir dari Palestina dan Tel Aviv perundingan damai terhambat akibat aksi kegiatan pembangunan pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga: Presiden Finlandia Siap Akui Negara Palestina, Tunggu Usulan Resmi Kabinet
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al – Quds pada tahun 1967.
PBB dan dunia Internasional menganggap permukiman Israel adalah tindakan ilegal karena wilayah yang dijajah Israel sejak perang 1967 dan akibatnya tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di tanah yang diduduki.(T/P012?EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi di Gaza Sambut Baik Deklarasi New York tentang Negara Palestina