New York, MINA – Palestina dan Armenia, Sabtu (28/9), mengumumkan secara resmi telah menjalin hubungan diplomatik, yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan bilateral di semua tingkatan.
Pengumuman tersebut disampaikan di sela-sela sidang ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, menurut pernyataan dari kantor Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa, Anadolu Agency melaporkannya.
Menurut pernyataan tersebut, Mustafa menandatangani deklarasi bersama dengan Menteri Luar Negeri Armenia Ararat Mirzoyan untuk meresmikan hubungan diplomatik antara Negara Palestina dan Republik Armenia.
Mustafa memuji pengakuan Armenia terhadap Negara Palestina, melihatnya sebagai “investasi nyata dalam perdamaian” dan langkah praktis untuk mendukung solusi dua negara yang bertujuan untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mendirikan negara Palestina yang merdeka.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Perdana menteri juga menyampaikan rasa terima kasih atas suara positif Armenia pada resolusi yang terkait dengan Palestina.
Pada tanggal 21 Juni, Kementerian Luar Negeri Armenia secara resmi mengakui Negara Palestina, menjadikan Armenia sebagai negara ke-149 yang mengambil langkah penting ini.
Baru-baru ini, negara-negara seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia juga telah mengakui Negara Palestina, menyusul perang Israel yang menghancurkan di Gaza yang dimulai Oktober lalu.
Melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melancarkan serangan brutal di Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober lalu.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Hampir 41.600 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah gugur dan lebih dari 96.200 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah mengkibatkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang terus berlanjut yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza. []
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: IDF Akui Kekurangan Pasukan untuk Kendalikan Gaza