Gaza, MINA – Pemerintah Palestina menyerukan penyelidikan internasional setelah menerima 30 jenazah warga Gaza dari otoritas pendudukan Israel pada Rabu (22/10).
Beberapa tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Kementerian Kesehatan Gaza dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyerahan dilakukan melalui koordinasi dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Pemeriksaan awal menemukan sejumlah jenazah mengalami luka-luka yang tidak disebabkan oleh pertempuran langsung, melainkan indikasi kuat adanya perlakuan kejam sebelum meninggal dunia. Wafa melaporkan.
Baca Juga: Serangan Israel terhadap Umat Kristen di Al-Quds Meningkat Tajam
Dengan tambahan 30 jenazah tersebut, jumlah total jenazah yang dikembalikan Israel sejak pertengahan Oktober mencapai 195 orang, namun baru 57 di antaranya berhasil diidentifikasi. Proses identifikasi masih terkendala keterbatasan fasilitas medis akibat blokade yang terus berlangsung.
Sementara itu, puluhan keluarga di Gaza masih menanti kepastian nasib kerabat mereka. Sebagian hanya dapat mengenali korban melalui pakaian atau tanda fisik yang tersisa.
Pada hari yang sama, otoritas Gaza menyelenggarakan prosesi pemakaman massal bagi 54 jenazah yang telah dipulangkan. Banyak di antara korban sulit dikenali karena kondisi tubuh yang rusak akibat dugaan penyiksaan.
Lembaga Palestinian National Campaign to Retrieve Martyrs’ Bodies mencatat, sebelum gencatan senjata, Israel masih menahan sekitar 735 jenazah warga Palestina di fasilitas militer dan rumah sakit. Media Israel bahkan melaporkan sekitar 1.500 jenazah tersimpan di pangkalan militer Sde Teiman di wilayah selatan.
Baca Juga: Netanyahu Pecat Kepala Dewan Keamanan Tzachi Hanegbi
Gencatan senjata antara Hamas dan Israel mulai berlaku sejak 10 Oktober lalu dengan mediasi internasional. Kesepakatan itu mencakup pembebasan sandera, penarikan pasukan dari sebagian wilayah Gaza, dan rencana rekonstruksi kemanusiaan.
Sejak agresi militer dimulai pada Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 68.200 warga Palestina dan melukai lebih dari 170.300 orang, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.
Penyerahan jenazah ini menambah panjang daftar pelanggaran kemanusiaan di wilayah pendudukan. Pihak berwenang Palestina menyerukan penyelidikan internasional atas dugaan penyiksaan dan pelanggaran hukum perang yang dilakukan terhadap para tahanan dan korban sipil. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Serukan Lebih Banyak Bantuan Hunian untuk Gaza Jelang Musim Dingin