
Duta Besar dan Peninjau Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad H. Mansour. (dok. MINA)
Jakarta, 7 Rabiul Awal 1437/18 Desember 2015 (MINA) – Duta Besar dan Peninjau Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad H. Mansour mendesak komunitas internasional, dalam hal ini PBB, untuk mengambil langkah konkret menghentikan pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
“Kita butuh sokongan dan proteksi masyarakat internasional. Dukungan yang tidak hanya berupa kecaman tetapi aksi nyata untuk mengakhiri penjajahan Israel,” kata Mansour saat menyampaikan kuliah bertajuk Lecture on Civilisation, the Future of the State of Palestine di kantor Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilisation (CDCC), Jakarta, Kamis (17/12).
Mansour menegaskan, dukungan internasional itu menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan Israel yang bertahun-tahun mencoba merebut tanah Palestina. “Israel tidak punya hak. Mereka adalah pihak yang merebut tanah rakyat Palestina. Israel adalah teroris yang sesungguhnya,” tegasnya.
Dia menambahkan, Al-Quds adalah jantung negara Palestina yang inklusif bagi semua penganut agama. Israel tidak memiliki hak untuk melarang penganut agama tertentu berziarah ke situs-situs suci yang ada di kota itu. “Tetapi hanya warga yang telah tinggal lama di wilayah itu, yaitu komunitas Palestina, yang memiliki hak membentuk negara,” ujarnya.
Baca Juga: Memalukan, Untuk Lepas Satu Sandera di Gaza Harus Libatkan Trump
“Jika Israel tetap melanjutkan kebijakan militeristik dan fasisnya, maka akan mendapat perlawanan dari rakyat Palestina. Kebijakan apartheid seperti itu tidak akan bertahan di dunia ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Times of Israel melaporkan, para perwakilan Middle East Quartet yang terdiri dari AS, Rusia, PBB, dan Uni Eropa, telah tiba di Al-Quds, Rabu (16/12) lalu, untuk meningkatkan upaya realisasi two-state solution terkait penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Pada kesempatan itu, Mansour menegaskan upaya negosiasi berjalan rumit karena hingga saat ini Israel terus berupaya membangun permukiman ilegal di atas tanah Palestina meski dikecam keras dunia internasional.
“Israel terus memblokade dan melanggar status Kota Jerusalem yang suci, tempat Masjid Al-Aqsha dan Haram Al-Sharif. Itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir oleh warga Palestina yang tinggal di Jerusalem Timur,” paparnya.
Baca Juga: Parlemen Arab Desak PBB Selamatkan Anak-Anak Gaza dari Kelaparan
Pada akhir kuliahnya, Mansour mengungkapkan bahwa Israel menerapkan kebijakan diskriminasi di Al-Quds. “Lebih dari 10 persen pemuda Palestina di Jerusalem sengaja dibiarkan mengganggur, tidak diberi akses ke pekerjaan,” pungkasnya. (L/P011/P010/P020-P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kasus Kebutaan di Jalur Gaza Terus Meningkat