Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Jumat (16/7), mendesak masyarakat internasional dan Dewan Keamanan PBB khususnya, untuk menegakkan tanggungjawab mereka dan menghentikan pembersihan etnis yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem yang diduduki dan wilayah pendudukan Palestina lainnya.
“Adegan berdarah yang dipaksakan otoritas pendudukan Israel pada rakyat kami, tidak hanya merusak peluang untuk mencapai perdamaian berdasarkan prinsip solusi dua negara, tetapi juga mengubah posisi internasional menjadi kata-kata belaka tanpa makna apapun,” kata Kemenlu Palestina dalam pernyataan pers yang diberitakan Kantor Berita Palestina Wafa.
Kementerian mengatakan, Israel melancarkan perang terbuka untuk memiliki tanah Palestina, terutama di Area C Tepi Barat yang diduduki, dan melawan keberadaan rakyat Palestina di daerah itu.
Kementerian memperingatkan bahaya dan konsekuensi kekerasan berdarah ini, yang mengancam kehidupan dan pergerakan warga Palestina.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Pemukim ekstrimis Israel bersenjata dan tentara pendudukan sering melakukan serangan terhadap rakyat Palestina secara bersama-sama, dengan persetujuan dan dukungan dari tingkat politik Israel.
“Sudah waktunya bagi masyarakat internasional, yang dipimpin Dewan Keamanan PBB, untuk menyadari bahwa pernyataan dan sikapnya terhadap permukiman dan kejahatan pendudukan Israel tidak cukup. Otoritas pendudukan telah hidup berdampingan dengan berbagai jenis reaksi internasional ini,” pungkas Kemenlu Palestina.
Selain itu, lanjutnya, masalah penggusuran paksa warga Palestina oleh Israel masih jauh dari usai di Yerusalem Timur.
Setelah isu Sheikh Jarrah, yang memicu pertempuran selama sebelas hari, sekarang ada isu Silwan. Dikutip dari kantor berita Al Jazeera, ada ratusan keluarga yang terancam terusir dari sana dan berakhir tanpa tempat tinggal. (T/R1/P1)
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Mi’raj News Agency (MINA)